Virus Corona

Virus Corona Disebut Sudah Mulai Jinak, Namun Ada Kekhawatiran Baru yang Muncul Setelahnya

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menyebut ada perubahan gejala terhadap orang yang terjangkit covid-19.

Editor: Asytari Fauziah
Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi virus Corona 

Ia menjelaskan, larangan masuk atau transit ke Indonesia berlaku bagi pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah itu.

Untuk Iran, larangan berlaku bagi yang tiba dari Teheran, Qom, dan Gilan.

Sementara untuk Italia, larangan berlaku bagi mereka yang datang dari Lombardi, Vento, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont.

Adapun larangan bagi kedatangan dari Korea Selatan berlaku untuk yang berasal dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Retno menambahkan, pendatang yang tiba dari ketiga wilayah itu harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

Selain itu, ia menambahkan, mereka juga diwajibkan mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat. Kartu tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. (Kompas.com/ Ihsanuddin/ Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Corona yang Mulai Menjinak dan Kekhawatiran Setelahnya..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved