Siswi SMP Bunuh Bocah
8 Fakta Lengkap Siswi SMP bunuh Bocah 5 Tahun, Mengaku Membunuh Hingga Terinspirasi Film Chucky
Pembunuhannya tergolong sadis. Sikap pelaku pembunuhan yang mengaku tidak menyesal juga mendapatkan sorotan dari publik, ini fakta lengkapnya.
Keluarga korban baru mengetahui peristiwa pembunuhan yang menimpa anaknya ketika polisi mendatangi TKP pada Jumat pagi.
"Pas Jumat pagi itu, ada polisi datang dari Polsek Taman Sari, saya juga enggak tahu (kalau korbam dibunuh), katanya anaknya (tersangka) lapor dan menyerahkan diri," ungkap Sofyan.
3. Korban dibunuh secara sadis
Heru mengatakan, tersangka membunuh korban ketika korban bermain ke rumah tersangka. Bahkan, kepada polisi, tersangka mengaku secara sadar membunuh korban.
Heru menjelaskan, APA yang berkunjung ke rumah tersangka dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi, dicekik, dan dimasukkan ke dalam lemari di kamarnya.
• Perubahan Drastis Sikap Siswi SMP Pembunuh Bocah, Mulai Sering Kurung Diri saat Masuk SMP
Sebelumnya, tersangka sempat berniat membuang jenazah korban. Namun, tersangka mengurungkan niatnya tersebut dan tetap menyimpan jenazah korban dalam lemari.
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore, akhirnya disimpan di dalam lemari," ungkap Heru.
Keesokan harinya, tersangka pun secara sadar beraktivitas seperti biasa.
Dia berangkat ke sekolah dan meninggalkan jenazah korban di dalam kamarnya.
Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari.
Keterangan awal tersangka kepada polisi, dia mengaku merasa puas setelah membunuh korban.
4. Adegan pembunuhan terinsipirasi film Chucky

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka kerap menonton film bergenre horor atau film dengan adegan sadis.
Salah satu film yakni Chucky, film tentang boneka pembunuh yang populer tahun 1980-an merupakan inspirasi NF membunuh APA.
"Tersangka ini sering menonton film horor, salah satunya Chucky. Dia senang menonton film horor, itu memang hobinya," ujar Yusri di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).