Siswi SMP Bunuh Bocah

8 Fakta Lengkap Siswi SMP bunuh Bocah 5 Tahun, Mengaku Membunuh Hingga Terinspirasi Film Chucky

Pembunuhannya tergolong sadis. Sikap pelaku pembunuhan yang mengaku tidak menyesal juga mendapatkan sorotan dari publik, ini fakta lengkapnya.

Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ Instagram/ (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Kepada polisi, tersangka juga mengaku memiliki hasrat untuk membunuh orang lain.

Kebetulan, korban lah yang berada di rumahnya saat hasrat membunuhnya muncul.

"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari itu dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.

5. Sering membunuh hewan tanpa alasan

Tak hanya memiliki hasrat membunuh orang lain, Yusri mengatakan, tersangka juga memiliki kebiasaan tak wajar yakni membunuh hewan-hewan tanpa alasan.

"Sejak kecil pelaku senang bermain dengan binatang dan membunuh binatang dengan gampang," kata Yusri.

Banyak Pesan Kebencian untuk Ayah, Polisi Mulai Periksa Orangtua Siswi SMP yang Bunuh Bocah

Yusri mengungkapkan, tersangka juga suka memelihara kucing. Kendati demikian, dia tak segan membunuh hewan peliharaannya tanpa alasan.

"Dia mempunyai hewan kesayangan, hewan peliharaan kucing, Tapi kalau lagi kesal, (kucing) itu bisa juga dilempar dari lantai 2," ungkap Yusri.

6. Diperiksa kondisi kejiwaannya

Karena memiliki sejumlah kebiasaan tak wajar, polisi memutuskan untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

NF dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Minggu (8/3/2020).

Polisi akam mengumumkan hasil pemeriksaan psikologis NF setelah mendapatkan hasilnya dari dokter RS Kramat Jati.

Banyak Pesan Kebencian untuk Ayah, Polisi Mulai Periksa Orangtua Siswi SMP yang Bunuh Bocah

7. Ditempatkan di lapas khusus

Atas perbuatannya, NF ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) Cinere, Jakarta Selatan.

Alasannya, polisi menjalankan 4 asas penanganan kasus tindak pidana dengan tersangka anak berusia di bawar umur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved