Hari Libur Nasional Bertambah 4 Hari, Simak Tanggalnya untuk Memperpanjang Liburanmu!

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, alasan utama pemerintah menambah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 adalah meningkatkan perekonomian.

Editor: Asytari Fauziah
Tribun Timur
Ilustrasi kalender 

Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" di 2020, simak tanggalnya agar bisa liburan bersama keluarga!

TRIBUNMATARAM.COM - Pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang "terjadwal" di 2020.

Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Sebelumnya, SKB itu telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Selasa (27/8/2019).

 Awalnya Tak Restui Hubungan Roger Danuarta dan Putrinya, Ayah Cut Meyriska: Takut Kehilangan Mereka

 

Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved