Sebut Ririn Ekawati Pakai Happy Five, Polisi Tetapkan Asisten Ririn Jadi Tersangka Kasus Narkoba
ITY (30), asisten laki-laki artis peran Ririn Ekawati ditetapkan sebagai tersangka setelah tes urine dinyatakan positif narkoba.
Namun, setelah dilakukan tes lanjutan, Ririn Ekawati tidak positif menggunakan barang haram itu.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti happy five sebanyak 30 butir lebih saat mengamankan artis peran Ririn Ekawati.
• Ririn Ekawati Bantah Tudingan Kuasai Harta Mendiang Suami, Ungkap Alasan Nikahi Ferry Meski Leukimia
"Barang bukti yang kami amankan sekitar ada 30 lebih pil H5 (happy five)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Meski begitu, Audie mengatakan bahwa hasil tes urine Ririn menunjukkan negatif narkoba.

"RE itu negatif (narkoba) setelah kami melakukan pemeriksaan," ungkap Audie.
Selain Ririn, Audie juga mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang lainnya, yakni ITY sebagai asisten dan DN sebagai temannya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada ketiganya.
Sebelumnya, Ririn Ekawati diamankan Polres Jakarta Barat, pada Sabtu (7/3/2020) di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Ririn diamankan sekira pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," ungkap Ronaldo.
Ririn Ekawati mengawali karier di industri hiburan pada 2008 lalu.
Sinetron perdana yang dimainkannya berjudul Muslimah pada 2008 yang sekaligus melambungkan namanya.
Kakak dari pemain sinetron Rini Yulianti ini kemudian merambah ke layar lebar.
Debut perdana filmnya berjudul Roman Picisan. Ia berperan sebagai Widya.
Total ada 8 film yang pernah dimainkan oleh Ririn sejauh ini.