Sri Mulyani Soal Iuran BPJS Gagal Naik, Buat Seluruh Keputusan dan Kebijakan Bakal Berubah

Pembatalan kenaikan iuran tersebut, menurut Sri Mulyani, juga bakal berpengaruh pada keberlanjutan BPJS Kesehatan.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella
Kartu BPJS 

Suahasil pun menjelaskan, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif iuran dengan pertimbangan defisit BPJS Kesehatan yang diproyeksi mencapai Rp 15,5 triliun hingga akhir 2019.

Nilai tersebut sudah membaik dibandingkan proyeksi sebelumnya, di mana BPJS Kesehatan diprediksi defisit sampai Rp 32 triliun pada akhir tahun lalu.

Dengan keputusan MA tersebut, Kemenkeu harus kembali memutar otak untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

"Kita cari cara, sejak tahun lalu gimana caranya tambal.

Caranya menambal itu yang kita bayangkan tahun lalu adalah pemerintah berikan uang, uang lebih besar kepada BPJS Kesehatan," jelas Suahasil.

"Kalau kita berikan uang seperti itu saja, tahun depan tidak tahu lagi berapa," jelas dia. (Kompas.com/ Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Batalkan Kenaikan Iuran, Sri Mulyani Bakal Tarik Kembali Rp 13,5 Triliun dari BPJS Kesehatan?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved