Berita Terpopuler

POPULER Kakek 85 Tahun Nekat Tinggal dengan Mayat Menantu yang Membusuk, Ternyata Dibunuh Sendiri

Muzeli ditemukan membusuk di tempat tidurnya, ternyata tewas di tangan mertuanya sendiri.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TribunMataram Kolase/ (SUIRYA.co.id/Sri Wahyunik)
Kakek 85 Tahun yang nekat membunuh pria Jember dan masih memiliki hubungan mertua & menantu ini membeberkan 

Kepada penyidik, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya ketika korban sedang tidur.

Pencekikan itu membuat Muzeli kekurangan oksigen hingga membuatnya tewas.

"Tersangka SMR (Sumar) ini juga mengakui perbuatannya ketika kami interogasi.

Setelah membunuh korban, dia juga bilang kepada istrinya, kalau dia baru saja membunuh Muzeli," ujar Kepala Bagian Operasional dan Pembinaan Satreskrim Polres Jember Iptu Solichan Arief kepada Surya.co.id, Kamis (12/3/2020).

Kakek 85 Tahun yang nekat membunuh pria Jember dan masih memiliki hubungan mertua & menantu ini membeberkan
Kakek 85 Tahun yang nekat membunuh pria Jember dan masih memiliki hubungan mertua & menantu ini membeberkan (Kolase Pixabay/SUIRYA.co.id/Sri Wahyunik)

Menurut Arief dari pengakuan Sumar, pembunuhan dilakukan pada Sabtu (7/3/2020) malam pukul 21.00 WIB.

Ketika itu, Muzeli sedang tidur di kamar yang ditempati Muzeli dan Mistina (35).

Tidak ada saksi mata ketika Sumar mencekik Muzeli.

"Tapi tersangka memberitahu istrinya (Loginten), dalam bahasa Madura kalau dirinya baru membunuh Muzeli.

Setelah dibunuh karena takut, Sumar menutupi jasad Muzeli memakai selimut," imbuh Arief.

Loginten yang mendapatkan cerita tersebut tidak berani berbuat banyak.

Tersangka Sumar dan korban Muzeli ternyata tinggal serumah.

Sumar tinggal di rumah milik istrinya yakni Loginten.

Tak hanya mereka, namun di rumah tersebut juga tinggal Mistina (35) anak kandung Loginten dan suaminya Muzeli (korban).

Istri Sumar Diduga Terganggu Kejiwaannya

Polres Jember sendiri sudah menetapkan Sumar sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved