Virus Corona
Virus Corona Sudah Menyebar di 8 Provinsi, Gubernur NTT Keluarkan Larangan ASN ke Luar Daerah
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tak bertugas ke luar daerah.
Kasus pertama virus corona yang ada di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.
Untuk mencegah tertular virus corona banyak yang bisa dilakukan.
• Virus Corona Mewabah, Ahli Ungkap Tak Usah Buang Uangmu untuk 4 Barang Kesehatan Ini
• Kenali Perbedaan Istilah Penting Wabah Virus Corona, Arti Lockdown, Isolasi hingga Karantina
Salah satunya adalah menerapkan pola hidup sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, makan makanan bergizi dan teratur.

Selain itu dapat dilakuakn pengujian kasus virus corona untuk mendeteksi virus yang menyerang saluran pernapasan ini.
Ini dia fakta lengkap soal tes virus corona yang dilakukan di Indonesia seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Butuh waktu sehari
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.
Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).
• Surat WHO untuk Presiden Jokowi Agar RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona, Alasannya Ini
2. Dilakukan di Lab Litbangkes
Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.
Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
3. Alur Pemeriksaan
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/3/2020), prosedur pemeriksaan spesimen di lab Balitbangkes dimulai dengan pengambilan spesimen dari rumah sakit rujukan.
Kemudian, penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan.