Virus Corona
Virus Corona Menyebar dengan Cepat, Ini Perbedaan Lockdown dan Status KLB di Beberapa Kota
Virus corona penyebarannya semakin cepat, hingga membuat beberapa kota terapkan lockdown dan KLB, ini perbedaan dan penjelasan lengkapnya.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
“Lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah.
Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis.
• Ciri-ciri Awal Terjangkit Corona Lengkap dengan Gejala Positif Covid-19 dari Hari ke Hari
Pembatasan aktivitas luar,” terangnya kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Ia mencontohkan lockdown seperti yang terjadi di Wuhan, China.
“Lockdown itu seperti di Wuhan, satu kota enggak bisa ngapa-ngapin dan di rumah.
Di-support pemerintah makanan dan segala kebutuhan.
Enggak boleh keluar, kalau keluar ada aparat yang menjaga.
Itu totally lockdown,” lanjutnya.
Adapun saat ini, Indonesia belum melakukan lockdown akan tetapi di beberapa wilayah ditetapkan sebagai KLB untuk Covid-19.
“Lockdown belum ada, adanya pembatasan penyelenggaraan pendidikan sekolah dibatasi, belajar di rumah,” terangnya.
• Akan Menikah saat Masih Darurat Corona, Jessica Iskandar Sediakan Dokter & Hand Sanitizer untuk Tamu
Adapun KLB adalah Kejadian Luar Biasa di mana bisa ditetapkan apabila ada satu atau dua kasus di suatu tempat.
“Kayak gini, Solo sedang KLB, maksudnya supaya yang lain waspada, hati-hati tak panik dan dilaporkan ke otoritas kesehatan setempat untuk di-record biar ada tindak lanjut dari petugas, aparat, pemangku kepentingannya,” lanjut Busroni.
Ia mengatakan untuk KLB, penetapan dilakukan oleh Pemda dan Dinas Kesehatan setempat.
Kejadian Luar Biasa
Melansir dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2014 tentang penanggulangan Penyakit Menular KLB adalah timbulnya atau meningkat kematian dalam suatu daerah.