Virus Corona

Status Darurat Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Program Mudik Gratis 2020 Terancam Ditiadakan

Pihaknya berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei.

Tangkap Layar akun YouTube KompasTV
Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia. Status darurat corona diperpanjang selama 91 hari. 

Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.

Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 134 pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19.

Kemudian, delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.

Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif virus corona.

Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020. (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved