Virus Corona
Status Darurat Corona Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Program Mudik Gratis 2020 Terancam Ditiadakan
Pihaknya berencana akan meniadakan program Mudik 2020 menyusul diperpanjangnya status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei.
Surat tersebut ditetapkan pada 29 Februari 2020.
Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada 134 pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19.
Kemudian, delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.
Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif virus corona.
Ancaman penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia mulai terasa sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada dua orang yang positif terpapar pada 2 Maret 2020. (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei ", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/13515461/masa-darurat-bencana-akibat-virus-corona-diperpanjang-hingga-29-mei.