Virus Corona
Tak Semua Bisa Ikut, Ini Syarat Warga yang Bisa Jalani Rapid Tes Massal Virus Corona
Tak semua bisa ikut, ini syarat warga yang bisa jalani rapid test massal virus corona.
TRIBUNMATARAM.COM - Tak semua bisa ikut, ini syarat warga yang bisa jalani rapid test massal virus corona.
Rapid test massal virus corona akan segera dilakukan oleh pemerintah, salah satunya pemerintahan Kota Bekasi.
Sayangnya, rapid test massal ini hanya bisa diikuti oleh warga dengan kriteria tertentu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tak semua warga Bekasi bisa ikut pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19.
• POPULER Instruksi Terbaru Jokowi Tangani Wabah Corona, Soal Rapid Test Massal & Larangan Liburan
• Jokowi Instruksikan Tes Massal, Ini Cara Kerja & yang Harus Diperhatikan Soal Rapid Test Corona
Rencananya, rapid test akan diselenggarakan di Stadion Patriot, Selasa (24/3/2020) depan.
"Tidak bisa semua dites karena tidak mungkin.
Di Korea Selatan saja dari 45 juta penduduknya, sebagai negara yang paling canggih tes massalnya, kalau tidak salah itu hanya 200.000 yang dites. Jadi 200.000 berbanding 45 juta," kata pria yang biasa disapa Kang Emil, seperti dikutip dari siaran langsung Instagram @pikobar_jabar.

Oleh karena itu, Emil menyampaikan sejumlah kriteria warga yang bisa mengikuti rapid test tersebut.
Emil menyampaikan, rapid test di Stadion Patriot ini akan terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama yaitu orang-orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), serta 50 orang terdekat dari masing-masing mereka.
"Pertama semua yang ODP dan 50 orang terdekat dari si ODP, karena teori kesehatan mengatakan potensinya begitu.
Sama juga PDP dan 50 yang terdekat dari PDP dan sama juga yang positif terdekat 50 dari yang positif," ucap Emil.
Selain itu dalam pemeriksaan tahap pertama ini pemerintah juga akan memeriksakan tenaga kesehatan.
Kemudian, orang-orang yang banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat seperti Camat, Lurah, dan petugas-petugas administratif.
Sementara untuk tahap kedua, pemerintah provinsi akan segera menetapkan kriteria orang-orang yang akan mendapatkan rapid test covid-19 ini untuk mengetahui persebarannya.
Namun, setelah warga Bekasi yang masuk kriteria sudah terpenuhi, pemeriksaan akan diperluas ke warga Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Dengan adanya rapid test ini, Emil meminta warga Bekasi untuk tetap di rumah dan hanya keluar saat ada urusan yang benar-benar penting.
"Saya minta warga Bekasi disiplin, seminggu ini betul-betul jangan ke mana-mana, saya titipkan
Muspida untuk aktif membubarkan kerumunan-kerumunan karena minggu ini adalah minggu tes massal yang dilaksanakan di kota Bekasi," ujar Emil.
Hingga Sabtu (21/3/2020) sore, data pemerintah pusat menyebutkan bahwa ada 450 kasus pasien Covid-19 atau positif virus corona.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang sehingga total kasus ada 450 orang," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Penambahan tertinggi kasus baru juga terdapat di DKI Jakarta.
Di Ibu Kota, ada 44 penambahan kasus baru.
Berikutnya, Jawa Barat tercatat memiliki penambahan jumlah pasien Covid-19 terbesar setelah DKI Jakarta, yaitu dengan 14 kasus baru. (Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Semua Warga Bisa Ikut Rapid Test Covid-19 di Stadion Patriot Bekasi, Ini Kriterianya".

Rapid Tes Massal Berdasarkan Instruksi Jokowi
Sebelumnya, korban meninggal dunia karena virus corona terus bertambah, Presiden Joko Widodo akhirnya instruksikan rapid test Covid-19 massal.
Presiden Joko Widodo akhirnya menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia.
Rapid test sendiri dilakukan dengan melibakan sejumlah besar peran rumah sakit pemerintah hingga swasta.
• Kenali Cara Penularan Virus Corona, Jadi Alasan Penting Harus Jaga Jarak atau Social Distancing
• 1 Lagi Pasien Dalam Pengawasan Corona Meninggal di NTB, Baru dari Jakarta, Sehari Dirawat Wafat
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.
Yuri menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.
Metode ini disebut memiliki keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.
"Artinya, tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," ujar Yuri.
Sampai Rabu (18/3/2020), tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia. (Kompas.com/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal".