Deretan Fakta Penting Perlu Diketahui Soal Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Ada Opsi Pengganti UN
Pernyataan pembatalan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim usai berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Kemendikbud meminta berbagai pihak bersabar terkait berbagai pemberitaan soal rencana UN ditunda untuk tahun 2020 ini.
• Jadwal Resmi Ujian Nasional Berbasis Komputer / UNBK SMA/MA Tahun 2020, Termasuk Ujian Susulan
Seperti diketahi, berita terkait Ujian Nasional ditunda mulai ramai dibicarakan setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggah hasil rapat daring dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin malam (23/3/2020) melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020.
(Yohanes Enggar Harususilo | Farid Assifa) (Kompas.com/ Editor : Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal UN 2020 Dibatalkan, Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui"

Mendikbud Nadiem Makarim & Komisi X Sepakat Tiadakan Ujian Nasional, Nilai Rapor Penentu Kelulusan
Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepakati tiadakan Ujian Nasional karena wabah corona, kelulusan berdasarkan nilai rapor akumulatif.
Pemerintah akhirnya mengambil opsi berani untuk meniadakan UN di tingkat SMA, SMP, dan SD karena wabah virus corona.
Nilai rapor pun menjadi pertimbangan kelulusan bagi siswa nantinya.
Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
• POPULER Surabaya Sukses Ciptakan Inovasi Bilik Disinfekta, Disebut Efektif Bersihkan Diri dari Virus
• POPULER Uji Coba Virus Corona Dilakukan, Kesaksian Relawan Rasakan Efek Samping Termasuk Diare
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.