Virus Corona

Negara Jamin Korban PHK Dampak Corona Dapat Gaji Rp 1 Juta per Orang untuk 3 Bulan, Ini Mekanismenya

Negara menjamin korban Pemutusan Hubungan Kerja / PHK akibat dampak corona akan mendapatkan insentif.

Instagram Sekretariat Kabinet
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyempatkan berbincang dengan para Menteri Kabinet Kerja sebelum memulai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM - Negara menjamin korban Pemutusan Hubungan Kerja / PHK akibat dampak corona akan mendapatkan insentif.

Setiap korban PHK bakal mendapatkan Rp 1 juta untuk tiga bulan.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pihaknya memastikan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak Corona bakal mendapatkan bantuan berupa santunan sekaligus pelatihan.

Kesaksian Tenaga Medis yang Bertugas di Ruang Isolasi Corona, Keluarga Takut Memaksa Pindah

UPDATE Kabar Baik Corona hingga 25 Maret 2020, Angka Kesembuhan Meningkat Tajam di Seluruh Dunia

Bendahara Negara pun mengatakan nantinya para pekerja yang terdampak PHK bakal mendapatkan santunan dengan besaran Rp 1 juta per kepala untuk 3 bulan.

sosok di balik kesuksesan menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Sri Mulyani dan Tonny Martono Sang Suami (wartaekonomi.co.id))

Santunan dan pelatihan tersebut akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

"Kita juga akan memberi insentif untuk yang terkena PHK dari sisi BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan plus pelatihan sehingga bisa mendapatkan paling tidak dalam tiga bulan Rp 1 juta per kepala," ujar dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Santunan oleh BPJamsostek itu pun berbeda dengan program Kartu Pra Kerja Presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan pekan lalu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.

"Program berbeda, ini masuk ke program Jamsostek," jelas dia.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19. Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Sebelumnya, di dalam skema asli program kartu pra kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transport sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000.

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020). (Kompas.com/ Mutia Fauzia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan".

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyempatkan berbincang dengan para Menteri Kabinet Kerja sebelum memulai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyempatkan berbincang dengan para Menteri Kabinet Kerja sebelum memulai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Instagram Sekretariat Kabinet)

Menkeu Sri Mulyani Soal Lockdown : Anggaran Siap, Tapi Logistik Belum

Sementara Presiden Joko Widodo belum akan ambil keputusan lockdown di Indonesia karena virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut anggaran ada tapi logistik tak siap.

Wabah corona yang menjangkiti Indonesia membuat beberapa pihak menyarankan Jokowi untuk segera mengambil keputusan untuk lockdown atau karantina wilayah.

Namun, keputusan itu dirasa belum akan diambil untuk saat ini.

Beberapa negara di dunia telah menerapkan isolasi secara penuh atau lockdown untuk wilayah-wilayah yang dianggap sebagai pusat atau episentrum persebaran virus corona.

Sementara beberapa negara yang sudah memilih opsi tersebut yaitu Italia, China, Prancis, Denmark, Filipina, Irlandia bahkan Malaysia.

 POPULER Malaysia Susul 6 Negara Lain Lakukan Lockdown karena Virus Corona Hingga 2 Minggu ke Depan

 Hadapi Penyebaran Virus Corona, Jusuf Kalla Sarankan Lockdown Tapi Ditolak Jokowi, Ini Plus Minusnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi anggaran pihaknya mengaku selalu siap mendukung berbagai kemungkinan termasuk lockdown.

Namun demikian, pemerintah masih memutar otak untuk kesediaan sumber daya manusia dalam kaitannya dengan distribusi bahan logistik jika terjadi lockdown.

"Kita posisinya terus mendukung jangan sampai kekurangan resources. Masalahnya bukan uang tapi SDM utk logistic delivery, bagaimana menyampaikan kebutuhan pokok mereka supaya bisa mendapatkan kebutuhan pokok.

Ini jadi pusat perhatian dari gugus tugas," ujar dia ketika melakukan video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, Kemenkeu tengah berkoordinasi dengan BNPB dalam mempersiapkan berbagai skenario penanganan virus corona ini.

Skenario tersebut termasuk penanganan di desa juga di lokasi dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

"Kalau BNPB memutuskan isolasi, pasti sudah dipikirkan juga bagaimana supporting growth.

Bahkan sampai masalah ke desa. Kalau di desa, di mana permukiman cukup padat social distance sulit dilakukan," ujar dia.

Wanita yang menjabat sebagai Menteri Keuangan selama dua periode itu pun menjelaskan, saat ini pemerintah pusat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bereaksi secara cepat untuk meminimalkan penularan virus corona.

"Jadi leadership tiap pemda sangat penting untuk minimalkan penularan, penyebaran, dan untuk bisa menciptakan mekanisme respons efektif, apakah self isolation, karantina, atau masuk puskesmas, rumah sakit, itu pilihan-pilihan yang kita lihat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia. (Kompas.com/ Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Jika RI Lockdown Anggaran Sudah Siap, tapi Logistik Belum"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved