Berita Terpopuler

POPULER Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan

Syarat lengkap mendapatkan kartu Pra Kerja efek PHK dampak dari corona, bakal dibantu pemerintah!

Kompas.com/Wahdi Septiawan
Ilustrasi demo PHK 

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin.

"Program berbeda, ini masuk ke program Jamsostek," jelas dia.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan terpisah sempat menjelaskan pihaknya akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19. Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Sebelumnya, di dalam skema asli program kartu pra kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transport sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000.

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020). (Kompas.com/ Mutia Fauzia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan".

Dan di Tribunnews.com dengan judul Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved