Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya karena Sakit Hati

Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi cucu syok pergoki neneknya diperkosa sampai pingsan 

TRIBUNMATARAM.COM Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kasus penyebaran konten porno tersebut terungkap setelah korban berinisial MN (16), geram ketika mengetahui video mesumnya dengan tersangka tersebar di media sosial.

Terlebih, tersangka juga sempat mengirimkan capture foto video panas itu kepada korban.

"Dari situlah korban MN melaporkannya ke polisi," katanya seperti dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (27/3/2020).

POPULER Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Mayanya Hingga Viral, Jumlah Video Tak Terhitung!

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyebarkan video mesumnya dengan korban itu karena merasa sakit hati.

Ilustrasi Nyamar Jadi Ukhti Pakai Hijab Demi Bisa Mesum di Kos Pacar, Pemuda Ini Kepergok Gara-gara Kejanggalan di Baju & Sandal
Ilustrasi Nyamar Jadi Ukhti Pakai Hijab Demi Bisa Mesum di Kos Pacar, Pemuda Ini Kepergok Gara-gara Kejanggalan di Baju & Sandal (TribunMataram Kolase/ Instagram)

Sebab, setelah berpacaran selama dua tahun justru korban memutuskannya.

"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku selama berpacaran dengan korban tersebut sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Eks Pacar Goo Hara yang Diduga Penyebab Depresi sebelum Meninggal, Pernah Ancam Sebar Video Asusila

Saat berhubungan badan itu, tersangka sempat merekamnya menggunakan ponsel.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. (Kompas.com/ Editor : Setyo Puji)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diputus, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar"

Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Korban W (berkerudung biru) didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sedang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020). (Firman Suryaman/Tribun Jabar)

Video Panas Siswi MTs Disebar Pacar Dunia Maya Hingga Viral & Diancam, Jumlah Video Tak Terhitung!

Seorang siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya berusia 15 tahun yang video pornonya tersebar sering melakukan adegan mesum bareng pacar dunia mayanya selama ini.

Kali pertama melakukan adegan porno lewat video call WhatsApp itu sejak Juni 2019 sampai dengan Februari 2020.

"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu.

Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).

 Video Viral Pria Suspect Corona Diamankan di Bandara Minangkabau, Akhirnya Ngaku 3 Hari Sesak Napas

Ato menambahkan, mulai ada ancaman dan pemerasan pelaku saat hubungan pacar dunia maya korban dan pelaku mulai retak akhir Februari lalu.

Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.

Sejak itulah, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan rekaman video porno pelaku yang sebelumnya dibuat secara live melalui video call whatsapp korban dan pelaku selama ini.

Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. (KOMPAS.com/M WISMABRATA)

"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya. Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," tambah Ato.

Korban pun mulai melaporkan kejadian ini bersama orang tuanya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan, korban didampingi KPAID langsung melaporkan kejadian yang dialaminya selama ini ke Polres Tasikmalaya Kota.

"Keterangan pelaku sudah kita dapatkan, mulai dari video dan foto pelaku sudah diserahkan kepada Kepolisian," ungkapnya.

 Nelangsa Luna Maya setelah Video Asusila Beredar, Penawaran Turun hingga 70%

Melapor ke polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.

Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.

Berjalannya waktu, korban pun menjalani pacaran di dunia maya tanpa pernah bertatap muka sekalipun sampai bertukar nomor whatsapp.

Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.

 5 Fakta Babak Baru Kasus Video Syur Gisella Anastasia, Identitas Terduga Pelaku & Beri Efek Jera

"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.

Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call whatsapp.

Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.

Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.

Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.

"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.

Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.

Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha /Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Porno Siswi MTs Tasikmalaya Disebar Pacar, Jumlah Videonya Sudah Tak Terhitung"

dan di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati & Tak Terima Hubungannya Berakhir, Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum Mantan Pacarnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved