Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Indonesia, 1.285 Pasien Positif di 30 Provinsi Hingga Karantina Wilayah
Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang.
PP yang dirancang pemerintah akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.
Dampak ekonomi Covid-19
Sebelum membicarakan soal karantina wilayah, pemerintah akan terlebih dahulu membahas soal langkah menghadapi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Pemerintah juga akan membicarakan soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.
• 10 Kabar Baik Perang Total Lawan Covid-19 Ini Jadi Harapan Baru, Harapan Wabah Segera Berlalu
“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu.
Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Berdasarkan prediksi pemerintah, kata Mahfud, akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.
Maka dari itu, pemerintah perlu membahas sejumlah langkah hukum yang juga harus disepakati DPR. (Kompas.com/ Devina Halim/ Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI"
dan di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Virus Corona di Indonesia, 1.285 Pasien Positif di 30 Provinsi & Permintaan Karantina Wilayah