Virus Corona
UPDATE Virus Corona di Indonesia, 1.285 Pasien Positif di 30 Provinsi Hingga Karantina Wilayah
Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang.
TRIBUNMATARAM.COM - Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menuturkan pemerintah sudah memeriksa lebih dari 6.500 spesimen terkait Covid-19.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.285 kasus Covid-19 per Minggu (29/3/2020) siang.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 130 kasus dari total 1.155 kasus pada Sabtu (28/3/2020).
• 5 Kabar Baik Hasil Penelitian Soal Covid-19 yang Memberikan Harapan dalam Melawan Virus Corona
"Ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130 orang, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 (kasus)," kata Yurianto saat memberikan keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu.
Dari data itu, terdapat 64 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Terjadi penambahan sebanyak lima pasien yang sembuh dibanding data sebelumnya.
Kemudian, pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 12 orang dengan total 114 pasien.
• POPULER Corona Tak Pandang Bulu, 6 Dokter, Pilot, DPR & Driver Ojol Wafat, Ditemukan di Kamar Kos
Yuri menuturkan, peningkatan pasien positif Covid-19 menunjukkan masih ada masyarakat yang belum melakukan langkah pencegahan virus corona.
“Penambahan angka kasus positif ini, sekali lagi, masih menggambarkan bahwa di luar, di lingkungan masyarakat, masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi, masih ada penularan karena kontak dekat, masih ada yang belum rajin mencuci tangan dengan sabun,” tutur Yuri.
Tersebar di 30 provinsi
Sebaran kasus pasien positif Covid-19 juga sudah tersebar hingga 30 provinsi.
Ada satu provinsi yang mencatat kasus perdana yaitu Sulawesi Barat. Data pemerintah menunjukkan, terdapat satu kasus baru di Sulbar.
• Corona Merebak, Ini Kebijakan Terbaru Presiden Jokowi yang Jadi Kabar Baik dari Sembako dan Kredit
Dari 30 provinsi, DKI Jakarta masih tercatat sebagai daerah dengan pasien Covid-19 terbanyak.
Terdapat 675 pasien Covid-19 di Jakarta dengan penjumlahan sebanyak 48 pasien dibanding data sebelumnya.
Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat sebanyak 149 pasien, Banten sebanyak 106 pasien, Jawa Timur sebanyak 90 pasien, dan Jawa Tengah sebanyak 63 pasien.
DKI minta karantina wilayah
Sebagai daerah dengan pasien positif Covid-19 terbanyak, DKI Jakarta sudah melakukan berbagai hal untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat permintaan penerapan karantina wilayah Ibu Kota kepada Presiden Joko Widodo.
• POPULER 1 Desa Isolasi Mandiri Setelah Besuk Pasien yang Ternyata Positif Corona
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sudah menerima surat tertanggal 28 Maret 2020 tersebut pada Minggu (29/3/2020).
“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Pemerintah bahas PP soal karantina wilayah

Ketentuan lebih lanjut mengenai karantina wilayah akan dibahas pada Selasa (31/3/2020) mendatang.
Saat ini, pemerintah berencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.
“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari berikutnya (Selasa),” kata Mahfud.
• Tak Ikut Ambil Langkah Lockdown Hadapi Virus Corona, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larang Karantina
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario penerapan karantina wilayah.
Menurut Mahfud, nantinya masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.
Pemerintah merencanakan toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.
• Kota Malang Bawa Kabar Baik, Semua Pasien Covid-19 Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Nantinya, kata Mahfud, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan oleh pemerintah daerah.
“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.
PP yang dirancang pemerintah akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.
Dampak ekonomi Covid-19
Sebelum membicarakan soal karantina wilayah, pemerintah akan terlebih dahulu membahas soal langkah menghadapi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Pemerintah juga akan membicarakan soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.
• 10 Kabar Baik Perang Total Lawan Covid-19 Ini Jadi Harapan Baru, Harapan Wabah Segera Berlalu
“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu.
Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Berdasarkan prediksi pemerintah, kata Mahfud, akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.
Maka dari itu, pemerintah perlu membahas sejumlah langkah hukum yang juga harus disepakati DPR. (Kompas.com/ Devina Halim/ Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI"
dan di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Virus Corona di Indonesia, 1.285 Pasien Positif di 30 Provinsi & Permintaan Karantina Wilayah