Fakta Lengkap ABG Dibunuh saat Hendak Jadi Pager Ayu, Dicekik, Mayat Disetubuhi di Semak-semak

Kronologi lengkap pembunuhan ABG saat hendak jadi Pager Ayu di acara pernikahan, dicekik, mayat disetubuhi.

Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemuda tersebut mengakui perbuatannya," ujar Idris.

Dibunuh dan diperkosa

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban saat akan pergi menghadiri acara pernikahan di rumah pamannya.

Saat di tengah perjalanan itu, korban dicekik hingga tak sadarkan diri.

"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) pagim

Korban yang tak sadarkan diri dan diduga telah meninggal itu kemudian oleh pelaku diperkosa di dalam hutan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara pasal itu saja, tapi nanti kami akan gelar perkara lagi untuk mengetahui motif lainnya," ucap Idris.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dony Aprian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Pembunuhan Gadis ABG di Kalbar, Korban Dibunuh Lalu Disetubuhi Tetangganya Sendiri".

Kasus Serupa

Kasus serupa juga pernah terjadi di Ngawi, Jawa Timur akhir tahun lalu.

Fakta-fakta terungkapnya misteri mayat wanita tanpa busana di kebun jagung Ngawi, Jawa Timur, polisi akhirnya tembak pelaku.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku.

Seorang wanita ditemukan tewas dalam kondisi tak berbusana di kebun jagung di petak RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi, Senin (23/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved