HARI TERAKHIR Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan Berkas, Berikut Daftar Pertanyaan & Caranya
Sensus Penduduk Online 2020 terakhir hari ini Selasa (31/3/2020), jangan lupa langkah-langkah untuk mengisi melalui website resmi sensus.bps.go.id.
TRIBUNMATARAM.COM - Simak panduan cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 melalui website resmi sensus.bps.go.id. Ingat besok Selasa (31/3/2020) merupakan batas akhir pengisian.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun ini melakukan perhitungan jumlah penduduk secara periodik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Pengisian Sensus Penduduk secara online sendiri akan berakhir besok pada Selasa (31/3/2020).
Seperti yang diketahui Sensus Penduduk telah dimulai sejak tanggal 15 Februari 2020.
Masyarakat Indonesia sendiri dapat mengisi data kependudukan dengan membuka situs sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk 2020 ini dilakukan secara mandiri melalui daring sehingga lebih efisien dan efektif.
• LINK Website Sensus Penduduk 2020 Online, Dimulai Hari Ini, Siapkan NIK, KK dan Akte Kelahiran
• Formasi CPNS 2018 Badan Pusat Statistik (BPS), Ada 10 Jabatan Dibutuhkan, Cek Syarat Lengkapnya!
Waktu yang diperlukan hanya sekitar 5 menit saja per anggota keluarga.
Sebelum melakukan login ke alamat web, penduduk dapat menyiapkan dua dokumen diantaranya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Simak panduan langkah-langkah Sensus Penduduk 2020 secara online:
- Masuk ke laman sensus. bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari
- Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
- Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Hanya di website, bukan di aplikasi BPS mengingatkan bagi masyarakat Indonesia agar waspada terhadap keberadaan laman website hingga aplikasi di smartphone dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Masyarakat perlu waspada dengan adanya aplikasi di App Store maupun Play Store yang mengatasnamakan BPS.
BPS sendiri juga menghimbau agar masyarakat bisa melaporkan wabsite dan aplikasi ilegal tersebut.
Mengingat, selama ini untuk Sensus Penduduk Online 2020 hanya lewat laman sensus.bps.go.id.
"Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus