Virus Corona

Nekat Adakan Resepsi Mewah di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya

Nekat adakan resepsi mewah di tengah wabah corona, Kapolsek Kembangan dicopot dari jabatannya.

KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Ilustrasi resepsi pernikahan mewah 

TRIBUNMATARAM.COM - Nekat adakan resepsi mewah di tengah wabah corona, Kapolsek Kembangan dicopot dari jabatannya.

Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana justru berbuntut panjang lantaran diadakan di tengah wabah corona.

Pernikahan yang seharusnya indah dikenang, malah berbuntut pencopotan jabatannya.

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

Cerita Lengkap Wawali Samarinda Batalkan Resepsi Pernikahan Putrinya karena Wabah Virus Corona

Tunda Resepsi Putrinya, Wawali Samarinda Bagikan Konsumsi untuk 50.000 Tamu ke Panti Jompo

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia.(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia.(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_) ()

Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.

Foto-foto pesta pernikahannya pun tersebar viral di media sosial.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya. (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot".

Persiapan resepsi nikahan putri Wakil Wali Kota Samarinda Muh Barkati di Gedung Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2020).
Persiapan resepsi nikahan putri Wakil Wali Kota Samarinda Muh Barkati di Gedung Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2020). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Tunda Resepsi, Wawali Samarinda Bagikan Konsumsi ke Panti Jompo

Tak seperti Kapolsek Kembangan, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati memutuskan menunda resepsi pernikahan putrinya yang rencananya akan digelar Minggu (22/3/2020).

Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Adapun semua konsumsi yang sudah dipesan untuk 50.000 undangan akan dibagikan ke pesantren, panti jompo, dan seluruh yatim piatu.

Kepada para undangan, Barkati meminta maaf atas keputusan tersebut.

"Total ada 50.000 undangan yang tersebar, itu di luar keluarga besar. Jadi mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Ini untuk masyarakat Samarinda. Insya Allah ini akan ada hikmahnya," ujar Barkati saat memberi keterangan pers, Sabtu (21/3/2020).

 Cegah Penyebaran Virus Corona di Dalam Rumah, Ini Area dan Barang yang Wajib Dibersihkan

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi keputusan Barkati guna kepentingan masyarakat Samarinda.

Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia
Ilustrasi virus corona masuk ke Indonesia (Kompas.com)

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Barkati sekeluarga untuk memutuskan menunda sementara sampai menunggu situasi membaik," ungkap Jaang.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tertanggal 17 Maret lalu terkait pencegahan virus corona di Kaltim.

Dalam edaran diminta semua kegiatan yang kaitannya dengan kerumunan massa ditunda guna menekan penyebaran virus corona.

Tak hanya gubernur, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan surat edaran nomor 440/0408/100.02 tentang informasi kewaspadaan dini penyakit Covid-19 di Kota Samarinda pada 17 Maret 2020.

 POPULER Virus Corona Merebak, Kisah Petugas Medis Hadapi Covid-19 Hingga Janji Pemerintah Indonesia

Syaharie meminta masyarakat menghindari kerumunan massa, tempat wisata, menjaga jarak dengan orang lain, hingga meminta masyarakat agar tetap di rumah.

Meski demikian, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Muhammad Barkati justru berencana menggelar resepsi pernikahan putrinya pada Minggu (22/3/2020).

Segala persiapan sudah matang disiapkan, dari dekorasi gedung, kursi meja, hingga perlengkapan lainnya di Gedung Convention Hall GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.

Namun, Sabtu malan Barkati memutuskan menunda resepsi pernikaha putrinya tanpa intervensi dari siapapun. (Kompas.com/ Editor : David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsumsi untuk 50.000 Undangan Resepsi Pernikahan Putri Wawali Samarinda Dibagikan ke Panti Jompo"

dan di Tribunnews.com dengan judul Nekat Adakan Resepsi Mewah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved