Berita Terpopuler
POPULER Bupati Banyumas Turun Tangan Bongkar Makam Pasien Positif Corona yang Wafat, Ditolak Warga
Bupati Banyumas turun tangan bongkar makam pasien positif corona yang meninggal karena ditolak warga.
Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin membagikan pengalamannya kesulitan memakamkan pasien meninggal karena Covid-19.
Pasien tersebut meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona, Kamis (26/3/2020) pagi.
Namun, alih-alih mendapatkan bantuan untuk mengurusi pasien tersebut ke peristirahatan terakhir, Nur Ahmad justru menemui hambatan.

• Dokter di Surabaya Sempat Positif Corona Tertular Pasien yang Tak Sengaja Bersin di Toilet
• Seorang Pasien Suspect Corona Meninggal di Ambulans setelah 3 Rumah Sakit Menolak Rawat karena Penuh
Tukang gali kubur yang seharusnya menguburkan pasien tersebut justru kabur dan memilih pulang ke rumah karena ketakutan.
Hari itu, Kamis (26/3/2020) pagi, seorang pasien positif corona di Sidoarjo meninggal dunia.
Sesuai SOP pemakaman pasien corona harus dilapisi plastik, ditutup peti, kemudian dikubur dalam kurun waktu tak lebih dari 4 jam.
Namun, kesulitan justru ditemui Bupati Sidoarjo Nur Ahmad tatkala hendak menguburkan jenazah.
• Demi Konten Nekat Jilati Kloset Duduk, Influencer Ini Positif Terinfeksi Corona, Videonya Dikecam
• Pentingnya Memahami Tipe Virus Corona yang Menginfeksi Tanpa Gejala, 5 Hal Ini Wajib Diketahui
Lubang makam, kata Nur Ahmad memang sudah disediakan oleh tiga penggali kubur pada Kamis dini hari.
"Tapi setelah itu ditinggal karena takut.
Saya sampai kejar ke rumahnya.
Saya yakinkan dan saya beri alat pelindung diri," terangnya dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Pemakaman dilakukan sesuai SOP pemakaman korban Covid-19, seperti jenazah dilapisi plastik dan ditutup peti.
• POPULER Tanda-tandanya Mirip Corona, Waspadai Gejala Psikosomatis, Efek Panik Baca Berita Covid-19
Sementara, petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Nur Ahmad mengatakan, bukan hanya penggali kubur yang menolak memakamkan korban Covid-19, sopir ambulans juga menolak saat diminta mengantar jenazah ke area pemakaman.
• UPDATE Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 893 Orang Hari Ini, 3 Provinsi Ada Kasus Perdana
"Karena halangan-halangan itulah, jenazah waktu pemakaman jenazah akhirnya molor. Padahal jenazah harusnya dimakamkan tidak lebih dari empat jam setelah dinyatakan meninggal," ujarnya.