Virus Corona
Menkes Terawan Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ini Pertimbangan Gugus Tugas Corona
Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.
Dengan demikian, Pemprov DKI bisa segera membuat kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
"Yang kami butuhkan terkait dengan pemerintah pusat, pertama adalah menyegerakan untuk mendapatkan status agar kami bisa keluarkan peraturan," ucap Anies. (Kompas.com/ Nursita Sari/ Irfan Maullana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB"

Update Virus Corona di Indonesia
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali menyampaikan penambahan kasus baru pasien yang dinyatakan positif tertular Covid-19.
Menurut Yuri, ada penambahan sebanyak 218 kasus baru yang tercatat selama 24 jam terakhir.
• Berhasil Sembuh dari Covid-19, Pasien 03 Ngaku Puasa Berita Demi Fokus Pada Kesehatannya Saja
"Berdasarkan pemeriksaan dengan metode PCR, ada 218 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Jumlah total kasus pasien Covid-19 hingga saat ini sebanyak 2.491," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).
Kemudian, Yuri menyampaikan ada tambahan 28 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Sehingga total pasien yang sembuh hingga saat ini sebanyak 192 orang," lanjutnya.

Di sisi lain, kasus pasien yang meninggal dunia juga masih terjadi.
Hingga 6 April 2020, tercatat ada penambahan 11 pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.
"Adapun total pasien meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 209 orang," tambah Yuri.
• Dianjurkan Berjemur di Bawah Sinar Matahari Pagi, Ini Dampak Baik dan Buruknya untuk Tubuh
Selanjutnya, dari data yang dipaparkan Yuri, diketahui sebaran kasus baru pasien positif Covid-19 berada di provinsi.
Dari data yang sama, tidak tercatat kasus perdana penularan Covid-19 di Gorontalo dan NTT.
Sehingga, hingga 6 April 2020 sebaran kasus penularan Covid-19 masih berada di 32 provinsi.