Virus Corona

Menkes Terawan Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ini Pertimbangan Gugus Tugas Corona

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.

Editor: Asytari Fauziah
Reza Deni/Tribunnews.com
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNMATARAM.COM Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan.

Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.

60 Hoax Lengkap Soal Virus Corona yang Menyebar di Indonesia, Menkes Geleng Kepala & Najwa Gemes!

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas.

Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga. Jakarta merupakan pusat penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Ilustrasi virus Corona
Ilustrasi virus Corona (Shutterstock via Tribunnews)

Pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.

Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam. Surat persetujuan akan dikirimkan kepada Pemprov DKI Jakarta pada hari ini.

Langkah berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipersilakan untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerahnya.

"Seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan," ucap Busroni.

Gubernur Anies mengusulkan status PSBB untuk Jakarta pada Kamis (2/4/2020).

Ironi Tenaga Medis Indonesia Lawan Corona, Spesialis Paru Minim hingga Pakai APD dari Kantung Sampah

Usulan itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Anies mengusulkan status PSBB karena Jakarta menjadi pusat persebaran virus corona. Kasus Covid-19 pun terus meningkat di Ibu Kota.

Anies pun meminta Kemenkes segera menetapkan status PSBB untuk Jakarta dan sekitarnya.

Dengan demikian, Pemprov DKI bisa segera membuat kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Yang kami butuhkan terkait dengan pemerintah pusat, pertama adalah menyegerakan untuk mendapatkan status agar kami bisa keluarkan peraturan," ucap Anies. (Kompas.com/ Nursita Sari/ Irfan Maullana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB"

Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia.
Pernyataan Jubir pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto Soal 19 orang positif corona di Indonesia. (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Update Virus Corona di Indonesia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali menyampaikan penambahan kasus baru pasien yang dinyatakan positif tertular Covid-19.

Menurut Yuri, ada penambahan sebanyak 218 kasus baru yang tercatat selama 24 jam terakhir.

 Berhasil Sembuh dari Covid-19, Pasien 03 Ngaku Puasa Berita Demi Fokus Pada Kesehatannya Saja

"Berdasarkan pemeriksaan dengan metode PCR, ada 218 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah total kasus pasien Covid-19 hingga saat ini sebanyak 2.491," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).

Kemudian, Yuri menyampaikan ada tambahan 28 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Sehingga total pasien yang sembuh hingga saat ini sebanyak 192 orang," lanjutnya.

Ilustrasi virus Corona
Ilustrasi virus Corona (Shutterstock via Tribunnews)

Di sisi lain, kasus pasien yang meninggal dunia juga masih terjadi.

Hingga 6 April 2020, tercatat ada penambahan 11 pasien yang meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.

"Adapun total pasien meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 209 orang," tambah Yuri.

 Dianjurkan Berjemur di Bawah Sinar Matahari Pagi, Ini Dampak Baik dan Buruknya untuk Tubuh

Selanjutnya, dari data yang dipaparkan Yuri, diketahui sebaran kasus baru pasien positif Covid-19 berada di provinsi.

Dari data yang sama, tidak tercatat kasus perdana penularan Covid-19 di Gorontalo dan NTT.

Sehingga, hingga 6 April 2020 sebaran kasus penularan Covid-19 masih berada di 32 provinsi.

Dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah penularan tertinggi yakni total sebanyak 1.232 kasus.

 Update Virus Corona Indonesia, 1.414 Pasien Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Tingkat Kematian 8,63%

Berikut data sebaran pasien positif Covid-19 yang dirangkum pemerintah hingga 6 April 2020:

1. Aceh

Total 5 kasus

2. Bali

Ada 7 kasus baru, total 43 kasus

3. Banten

Ada 10 kasus baru, total 187 kasus

4. Bangka Belitung

Total 2 kasus

5. Bengkulu

Total 2 kasus

6. DIY

Ada 6 kasus baru, total 40 kasus

7. DKI Jakarta

Ada 10 kasus baru, total 1.232 kasus

8. Jambi

Total 2 kasus

9. Jawa Barat

Ada 11 kasus baru, total 263 kasus

10. Jawa Tengah

Ada 12 kasus baru, total 132 kasus

11. Jawa Timur

Ada 1 kasus baru, total 189 kasus

12. Kalimantan Barat

Ada 2 kasus baru, total 12 kasus

13. Kalimantan Timur

Ada 1 kasus baru, total 31 kasus

14. Kalimantan Tengah

Ada 9 kasus baru, total 20 kasus

15. Kalimantan Selatan

Ada tambahan 2 kasus, total 18 kasus

16. Kalimantan Utara

Ada tambahan 7 kasus, total 15 kasus

17. Kepulauan Riau

Total 9 kasus

18. NTB

Ada 3 kasus baru, total 10 kasus

19. Sumatera Selatan

Total 16 kasus

20. Sumatera Barat

Ada 10 kasus baru, total 18 kasus

21. Sulawesi Utara

Ada 2 kasus baru, total 5 kasus

22. Sumatera Utara

Ada 1 kasus baru, total 26 kasus

23. Sulawesi Tenggara

Ada 1 kasus baru, total 7 kasus

24. Sulawesi Selatan

Ada 30 kasus baru, total 113 kasus

25. Sulawesi Tengah

Total 4 kasus

26. Lampung

Ada 1 kasus baru, total 12 kasus

27. Riau

Ada 1 kasus baru, total 12 kasus

28. Maluku Utara

Total 1 kasus

29. Maluku

Total 1 kasus

30. Papua Barat

Total 2 kasus

31. Papua

Total 26 kasus

32. Sulawesi Barat

Total 2 kasus

Dalam proses verifikasi: 34

Total: 2.491 kasus (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny/ Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Total 2.491 Pasien Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Jakarta Catat 1.232 Kasu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved