Virus Corona

Dirumahkan & Kena PHK karena Dampak Virus Corona, Daftarkan Diri Agar Dapat Intensif Total 3,5 Juta

Para pekerja diminta untuk mendaftarkan diri dalam pendaftaran tahap kedua melalui sebuah tautan.

Editor: Asytari Fauziah
(henry lopulalan/stf)
DEMO BURUH - Massa buruh berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Upah Kerja Layak Sedunia di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10). Mereka menuntut pemerintah mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak upah murah dan naikan UMP/K tahun 2018 sebesar 50 persen, jalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat, dan stop PHK buruh. Warta Kota/henry lopulalan 

Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Syarat Dapatkan Kartu Pra Kerja Setelah PHK karena Virus Corona, Bisa Dapat Gaji 1 Juta Tiap Bulan

Kartu Prakerja adalah program pemerintah pusat berupa pemberian pelatihan kerja dan insentif.

Peluncuran program ini dipercepat demi mengantisipasi para pekerja yang di-PHK selama wabah Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp 3.550.000.

Rinciannya, biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. (Kompas.com/ Nursita Sari/ Irfan Maullana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK dan Dirumahkan karena Imbas Covid-19? Ini Cara Daftar untuk Dapat Insentif"

Viral video karyawan Ramayana Depok, Jawa Barat menangis lantaran terkena PHK. Ramayana disebut mengalami kesulitan finansial sebelum panedemi corona.
Viral video karyawan Ramayana Depok, Jawa Barat menangis lantaran terkena PHK. Ramayana disebut mengalami kesulitan finansial sebelum panedemi corona. (Instagram @undercover.id)

Viral Video Ratusan Pegawai Ramayana Depok Di-PHK Efek Corona

Viral video ratusan pegawai Ramayana Depok jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja / PHK sebagai efek pandemi corona.

Dalam video viral tersebut, ratusan pegawai Ramayana Depok tampak menangis dan saling menguatkan satu sama lain.

Keputusan berat perusahaan untuk merumahkan ratusan pegawai di tengah pandemi Covid-19 akhirnya diambil.

Lesunya aktivitas ekonomi sehubungan dengan pandemi Covid-19 membawa imbas PHK di Depok, Jawa Barat.

 Imbas Wabah Corona di Indonesia, 162.416 Pekerja / Buruh Jadi Korban PHK Besar-besaran

 Negara Jamin Korban PHK Dampak Corona Dapat Gaji Rp 1 Juta per Orang untuk 3 Bulan, Ini Mekanismenya

Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Ramayana Depok menjadi perusahaan pertama yang melakukan gelombang PHK terhadap ratusan pegawai.

Bukan hanya pegawai asli, tetapi sejumlah pegawai dari gerai-gerai yang titip edar di Ramayana Depok juga terpaksa angkat koper.

Suasana haru pun pecah di kalangan para pegawai ketika mengetahui bahwa mereka akan berpisah dan terkena PHK, sebagaimana viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved