Virus Corona

Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya untuk Dapat Bantuan Ini

Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Editor: Asytari Fauziah
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah serius dalam menangani sebaran virus corona (Covid-19). Di sisi lain, Jokowi mengaku tak ingin menciptakan kepanikan dan keresahan masyarakat. 

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.

Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.

"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.

Penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

Jokowi pun mengingatkan bank atau pun industri keuangan non-bank untuk tidak mengejar cicilan para ojek, supir taksi dan nelayan selama setahun ke depan.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jokowi memastikan aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak industri keuangan yang melanggar ketentuan tersebut.

"Saya minta kepolisan mencatat," kata dia. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector".

dan di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya Ini Agar Dapat Bantuan

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved