Pria & Wanita Tewas Tanpa Busana Dibunuh dengan Racun Tikus, Mengerang Kesakitan 'Gus, Panas, Gus'

Sebelum meregang nyawa karena reaksi racun tikus yang dicampurkan dalam minumannya, pasutri Triyani dan Sunarno sempat mengeluhkan panas luar biasa.

TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik pria dan wanita di Solo dibunuh dengan racun tikus ditemukan tewas tanpa busana, motif terungkap karena pelaku ingin menguasai harta.

Sebelum meregang nyawa karena reaksi racun tikus yang dicampurkan dalam minumannya, Triyani dan Sunarno sempat mengeluhkan panas luar biasa. 

Keduanya pun ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana di kontrakannya.

C alias G, tersangka kasus dugaan pembunuhan dua orang di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah mengaku, membeli tiga bungkus racun tikus di Pasar Depok Solo untuk membunuh kedua korban.

Dokter Spesialis Jiwa Sebut Remaja Pembunuhan Bocah Adalah Psikopat, Kenali Tanda-tandanya pada Anak

Pasutri di Malang Bunuh Diri Bersama, Tinggalkan Selembar Wasiat, Di Dompet Ada Uang, Maaf ya Nak

Satu bungkus racun tikus tersebut dibeli dengan harga Rp 5.500.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

"Saya beli tiga bungkus racun tikus di Pasar Depok," kata C di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020).

Racun tikus tersebut kemudian oleh C dicampurkan dengan minuman jus. C meminta korban Triyani untuk membuatkan jus yang telah dicampuri dengan tiga bungkus racun tikus.

Setelah jus tersebut selesai dibuat, C meminta korban Triyani untuk memberikannya kepada korban Sunarno.

Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepaskan semua baju yang dipakainya.

Begitu pula dengan korban Triyani. Setelah minum jus merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno. Kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana.

"Kan panas setelah minum jus itu. Korban mengatakan 'gus panas, gus'. Kemudian baju dilepas semua tinggal celana dalamnya. Begitu juga yang wanita," terang dia.

Karena posisi korban perempuan meninggal berada di luar, C akhirnya membawa korban masuk ke dalam satu ruangan dengan korban laki-laki.

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) ()

"Setelah minum jus itu racunnya langsung bereaksi. Tidak sampai jam-jaman. Paling tidak lima sampai 10 menit langsung bereaksi," tutur dia.

Setelah kedua korban meninggal, semua barang-barang di lokasi itu seperti racun, dan bekas minuman jus dia masukkan ke dalam tas dan dibuang ke sungai.

C kemudian membawa uang milik korban sebesar Rp 725 juta ke indekos miliknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved