Berita Terpopuler

POPULER Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat

Banyak perusahaan mengalami kesulitan arus kas lantaran terdampak langsung dari wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.

TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi 

Karyawan swasta atau buruh

Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima
Massa yang menamakan diri Gerakan Buruh Jakarta menggelar aksi unjuk rasa menyerukan penolakan omnibus law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Massa yang mengikuti aksi membawa spanduk besar bertulisan Tolak UU Omnibus Law. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, pandemi virus corona (Covid-19) berpengaruh terhadap pemasukan perusahaan atau industri

Kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk membayarkan THR tahun ini kepada para pekerja. Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan beberapa hal terkait THR ini.

"Pada dasarnya dalam kondisi saat ini, kelihatannya sangat sulit kita memenuhi tuntutan THR yang dimaksud.

Untuk itu, usulan kami pertama, tentu saja pemerintah membantu pembayaran THR tersebut," katanya ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Namun, bila pemerintah tak sanggup memenuhi permintaan para pengusaha dan industri, Shinta berharap pengusaha diberikan kelonggaran untuk menunda pembayaran THR hingga kondisi perekonomian kembali normal dengan batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.

Gara-gara Beri Gaji & THR Kebanyakan, Sandra Dewi Malah Ditinggal ART-nya, Cukup Buat Setahun

"Kedua, kita minta penundaan pembayaran THR, apakah itu dicicil atau dibayarkan saat kondisi sudah membaik," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. 

Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Senada, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) minta penundaan pembayaran THR.

Penyebaran virus corona jadi alasan dalam penundaan tersebut. Tekanan virus tersebut berdampak pada operasional perusahaan.

"Kami juga meminta Menteri Ketenagakerjaan agar lebih baik tidak membicarakan THR dulu," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H.

Maming dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/4/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved