Virus Corona

Tahu Suami PDP Corona, Istri Jemput Paksa dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Sesak, Batuk & Demam

Mengetahui sang suami menjadi PDP corona menurut hasil rapid test, wanita ini justru membawanya pulang ke rumah.

Tribun Jabar/Alodokter
Ilustrasi 

Selama hasil swab belum keluar, R menjalani karantina di rumah.

Namun setelah diketahui hasilnya positif Covid-19, R lalu diisolasi di rumah sakit.

Dinyatakan sembuh

Jumat (17/4/2020) pukul 11.00 WIB, R sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein mengumumkan pasien positif Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Hasil tes swab dirinya dipastikan negatif Covid-19 oleh Balitbangkes di Jakarta.

Salinan surat keterangan sembuh pun telah dipegang oleh pasien dan sudah dibawa pulang.

Bahkan pihak keluarga, tenaga medis hingga gugus tugas telah memberikan motivasi sebelum R pulang.

Meninggal dunia

Pukul 23.00 WIB atau berselang 12 jam dari pernyataan kesembuhannya, kabar yang tadinya bahagia berubah menjadi duka karena R meninggal dunia.

Dia memang diketahui memiliki penyakit lain seperti jantung, asma dan kelainan darah.

Tim medis sempat menyarankan agar R rutin memeriksakan diri ke dokter spesialis.

Terkait dengan prosesi pemakaman jenazah, tim gugus tugas tidak melakukan prosedur seperti pasien Covid-19.

"Pasien tersebut sudah sembuh, jadi tidak perlu pemakaman layaknya jenazah Covid-19," ungkap Agus Zein.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pasien Sembuh Corona Akhirnya Meninggal Dunia, Mudik dari Jakarta, Hanya 12 Jam Bertahan".

dan di Tribunnews.com dengan judul Suami PDP Corona, Istri Malah Jemput Paksa dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Sesak, Batuk & Demam.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved