Berkali-kali Perkosa Putri Kandungnya, Pria Ini Diamankan Polisi Saat Antar Sang Anak Periksa ke RS

Mendengar itu, ibu korban kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Asytari Fauziah
Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan ayah pada putri kandungnya 

Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku MK akhirnya mengakui perbuatannya.

Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.

Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP. 

Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.

Saat ini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Mamasa,  Iptu Dedi Yulianto mengatakan, ketiga tersangka mengaku tidak saling mengetahui perbuatan yang mereka lakukan. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul ketika pelaku dilakukan tidak saling tahu.

Pelaku nekat melakukan perbuatan cabul terhadap keluarga dekatnya sendiri karena pengaruh tontonan film porno,” ucap Dedi, saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Dari hasil interogasi, pelaku DA dan DM nekad memerkosa korban karena sering menonton video porno dari ponsel. 

 Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat

Sementara MK melakukan perbuatan bejatnya lantaran selama ini jarang melakukan hubungan intim dengan istri.

Ketiga tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni Undang-undang No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76e UU No 35 tahun 2014 dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa, Festi Paotonan mengatakan, korban kini sudah mendapat pendampingan.

Festi juga berharap ketiga pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang.

Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ucap Festi. (Kompas.com/ Kontributor Polewali, Junaedi/ David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Wanita di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak, dan Sepupu Sejak Kelas 6 SD

dan di Tribunnews.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Terbongkar Saat Korban Melapor ke Ibunya dan Dibawa ke RS

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved