Ingat Kontroversi Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang? Komisioner KPAI Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kala itu, Sitti mengatakan jika perempuan bisa hamil saat berenang karena adanya hubungan tidak langsung dengan laki-laki.
TRIBUNMATARAM.COM - Sempat menghebohkan dengan pernyataannya wanita bisa hamil di kolam renang, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty diusulkan dipecat.
Nama Sitti Hikmawaty sempat menjadi buah bibir sekitar Februari 2020 silam dengan pernyataannya yang dianggap sembrono.
Kala itu, Sitti mengatakan jika perempuan bisa hamil saat berenang karena adanya hubungan tidak langsung dengan laki-laki.
Ia pun menjadi sorotan media kala itu, termasuk media luar negeri.
• Viral Video Puluhan Bule di Bali Asyik Pesta di Tengah Corona, Undang DJ, Berkerumun di Kolam Renang
• Berenang Tanpa Izin di Kolam Renang Hotel, Seorang Mahasiswa Tewas Tak Terselamatkan
Karena dianggap membuat malu, KPAI mengusulkan Sitti dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.
Oleh Dewan Kode Etik KPAI, Sitti dinilai melanggar kode etik pejabat publik.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.
"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.
Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.
Sitti juga disebut tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya.
Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.
"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.
Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.
Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.
"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.
Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.
Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitty Hikmawatty karena Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang".

Hotman Paris sampai Angkat Bicara
Hotman Paris sampai ikut mengomentari pernyataan kontroversial Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Sitti Hikmawatty yang kala itu jadi perbincangan panas di dunia maya.
Mengutip laman Tribun Bogor pada Minggu (23/2/2020), Sitti sempat melontarkan peringatan kepada kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) ini menuding kehamilan mungkin terjadi jika seorang wanita yang sedang berenang dengan laki-laki di kolam renang.
Kala itu, ia berdalih jika kehamilan akibat berenang dengan laki-laki sebagai contoh dari kehamilan tak langsung lantaran tanpa disertai sentuhan secara fisik.
“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat.
Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ujar Sitti Hikmawatty pada Jumat (21/2/2020) seperti dilansir Tribun Bogor.
Bak menguatkan pernyataannya, Sitti Hikmawatty mengaku memperoleh referensinya dari jurnal internasional.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," sambungnya.
Meski demikian, ia belum dapat memastikan perihal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," pungkasnya.
Sayangnya, pernyataan Sitti Hikmawatty ini justru berbalik jadi bumerang.
Alih-alih mendapat dukungan, ia justru ramai diperbincangkan oleh pihak-pihak yang tak setuju dengan teori yang diutasnya.
Sejumlah pesohor Tanah Air pun berbondong mengomentari hal ini di sosial media masing-masing, tak terkecuali pengacara kondang Hotman Paris.
Biasa melontarkan kritikan frontal terhadap isu panas yang melanda Indonesia, Hotman Paris kali ini tak mau ketinggalan untuk ikut berkomentar.
Seperti yang diungkapnya lewat postingan di Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (23/2/2020) lalu.
Singkat namun menusuk, Hotman Paris terang-terangan menyindir pernyataan Komisioner KPAI tentang perempuan hamil akibat berenang dengan laki-laki di kolam renang.
Pasalnya, sang pengacara mengaku berkali-kali berenang bersama ribuan wanita cantik asal luar negeri, namun hingga kini tak ada satupun yang mengandung anaknya.

“Apakah KPAI bisa mempertanggungjawabkan kicauan ke publik ini?
Buktinya Hotman sudah renang dengan ribuan cewek di Bali tapi cewek bule nggak ada yang melahirkan bayi muka Batak?” sindir Hotman Paris geli.
Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut telah disukai 112 ribu kali dan mendapat 13 ribu komentar yang mayoritas berisi dukungan.
"Jadi mbak di rumah aja yuk suruh masak sama bersih-bersih kolam di rumah, biar anak-anak kita tidak hamil di luar nikah. Miris sama orang-orang yang menjabat tapi ga pake bukti fakta penelitian yang bisa mendukung pernyataannya. Yuk Indonesia MAJU," tulis @jesslyn_limm.
"Seperti pembenaran bahwa berpegangan tangan pun juga bisa hamil," tulis @idang.nia.
"Di jaman sekarang gak usah repot-repot nikah untuk bisa hamil di SHAREit juga bisa. Yuk download sekarang sebelum diblok," tulis @dani.panjidarajat. (*)
Artikel ini tayang di Grid.id dengan judul Geli Dengar Pernyataan Sitti Hikmawatty Soal Hamil di Kolam Renang, Hotman Paris Sindir Keras sang Komisioner KPAI: Hotman Sudah Renang dengan Ribuan Cewek di Bali, tapi Nggak Ada yang Melahirkan Bayi Muka Batak?
dan di Tribunnews.com dengan judul Ingat Kontroversi Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang? Komisioner KPAI Diusulkan Dipecat Tidak Hormat.