Mulai Hari Ini Mudik Dilarang, Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik 2020

Operasional sejumlah kendaraan darat tetap diizinkan semasa larangan mudik yang berlaku hari ini, Jumat (24/4/2020).

Editor: Asytari Fauziah
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik 

Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat menggunakan layanan KA Bandara baik di area stasiun mau pun di dalam KA Bandara. (Kompas.com/ Syifa Nuri Khairunnisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik" dan "Cara Refund Kereta Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu, Dana Dikembalikan 100 Persen".

BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sudah Diberlakukan Larangan Mudik, Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Mudik 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved