Asisten Pribadi Hakim PN Tak Tahu Istri Korban Cemburu, Tersangka: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati

Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Jumat (24/4/2020) terkuak kecemburuan istri, Zuraida pada asisten pribadi suaminya, CFR.

Editor: Asytari Fauziah
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya. 

Meski begitu, ia mengaku tak tahu jika yang dilakukan Zuraida itu karena cemburu padanya.

"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa sama aku," jawab CFR.

Viral Video Polisi Ambil Pungli & Ludahi Pengemudi Mobil di Tengah Corona, Kapolres Medan Minta Maaf

Tak harmonis, otaki pembunuhan suami

Jumat (29/11/2019), Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya.

Mobil saat itu berada di jurang kebun sawit milik warga di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan dakwaan penuntut umum diketahui, niat membunuh berawal dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida dengan korban yang tak harmonis.

Terdakwa kemudian berkenalan dengan Jefri Pratama, terlibat asmara dan berencama menikah.

Bersama Reza Pahlevi, Jefri dan Zuraida kemudian merencanakan pembunuhan.

Rekonstruksi Detik-detik Pembunuhan Hakim PN Medan, Pelaku Ganti Skenario hingga 3 Jam Tiduri Mayat

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut, Jamaluddin tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya.

Berdasarkan rekonstruksi, Zuraida, Jefri dan Reza membekap korban hingga kehabisan napas lalu membuang jasadnya bersama mobil milik korban ke jurang.

Dalam dakwaan primer, para terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara dakwaan subsider, para terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Editor : Pythag Kurniati)

Pengakuan Istri Hakim PN Medan setelah Bunuh Suami, Niat Nikahi Selingkuhan

Selain motif ekonomi, istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum juga berencana menikah dengan selingkuhannya yang juga eksekutor Jamaluddin, Jeffry Pratama.

Selain menjalin hubungan asmara dengan istri Jamaluddin, Jeffry Pratama (42) juga eksekutor pembunuh hakim PN Medan Jamaluddin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved