Virus Corona
Viral Pemudik Ditemukan Sembunyi di Toilet Bus AKAP, Sopir Kecoh Polisi dengan Mematikan Lampu Kabin
Banyak dari mereka yang masih nekat dan menghalalkan segala cara untuk bisa pulang ke kampung halaman.
TRIBUNMATARAM.COM - Viral pemudik ditemukan sembunyi di toilet bus AKAP, sopir mengecoh polisi dengan matikan lampu bus.
Larangan mudik yang disampaikan pemerintah tampaknya masih tidak digubris oleh beberapa pemudik.
Banyak dari mereka yang masih nekat dan menghalalkan segala cara untuk bisa pulang ke kampung halaman.
Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah nekat bersembunyi di dalam bus dan toilet bus antarkota antarprovinsi (AKAP) guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan.
• POPULER Sudah 5 Tahun Tak Mudik, Perawat Malah Tertular Virus Corona Hingga Meninggal di Perantauan
• Curhatan Pemudik Terkatung-katung di Pelabuhan NTB, Kami Cuma Mau Pulang, Bukan Bawa Penyakit
Bus itu berangkat dari Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00 WIB.
"(Pemudik ditemukan bersembunyi) di (pos pengamanan) Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.
Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Sambodo menjelaskan, awalnya sopir bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mengaku tidak membawa penumpang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.
Satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.
"Saat dikakukan pengecekan bagasi ditemukan barang-barang berupa koper dari penumpang," ujar Sambodo.
Polisi kemudian meminta bus putar arah atau kembali ke Jakarta.
"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.
Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada 21 April 2020.