Berita Terpopuler
POPULER Dinilai Menyalahi Aturan Izin Tinggal, Pasangan Bule Rusia Ngamen di Mataram Dideportasi
Pasangan suami istri warga negara Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28) akhirnya dideportasi oleh pihak imigrasi.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," katanya.
Video Mikhail yang mengamen bersama istri dan anaknya sempat viral, salah satunya di akun Facebook Bakeqpekan Bakeq.
Dari video viral tersebut, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram segera mengamankan mereka.
Setelah dokumen mereka dicek, tak ada yang salah dengan izin tinggal.
Namun mereka melakukan kegiatan mencari uang dengan cara mengamen yang tidak sesuai dengan tujuan mereka datang ke Indonesia.
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran.
Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," tutup Syahrifullah. (TribunMataram.com / Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Menyalahi Aturan Izin Tinggal, Bule Rusia Ngamen di Mataram Harus Terima Nasib Dideportasi.