Sebelumnya Sempat Maki dan Bentak Polisi, Kini Pelaku Pungli Minta Maaf dan Ngaku Pakai Narkoba

JU dan temannya merupakan pelaku pungli yang merasa terganggu dengan keberadaan Aipda Rinkon, hingga mereka melakukan intimidasi.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas
Ilustrasi ancam polisi 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut pada Sabtu (11/4).

Ia mengaku prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakan tersebut.

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Minggu (12/4/2020) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan olehnya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," pungkasnya. (Kompas.com/ Kontributor Medan, Dewantoro/ David Oliver Purba) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maki dan Ancam Polisi, Pelaku Pungli: Seluruh Polisi Indonesia Maafkan Aku"

BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Sempat Bentak dan Maki Polisi yang Halangi Aksi Punglinya, Pelaku Kini Ditangkap dan Minta Maaf

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved