Berita Terpopuler

POPULER Fakta Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Siswi SMP dari Facebook, Utang 250 Ribu Ditebus Nyawa

Fakta lengkap dibunuhnya siswi SMP yang terungkap berkat like Facebook, hanya gara-gara utang Rp 250.000.

Kompas.com/DOK POLRES KARIMUN
Ilustrasi kerangka manusia korban pembunuhan 

TRIBUNMATARAM.COM Fakta lengkap dibunuhnya siswi SMP yang terungkap berkat like Facebook, hanya gara-gara utang Rp 250.000.

Kasus penemuan kerangka manusia di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, pada Senin (20/4/2020) berhasil diungkap polisi.

Korban diketahui merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Inah.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, korban dibunuh oleh temannya yang kenal melalui media sosial berinisial FR pada Februari 2020.

Misteri Kerangka di Kebun Sawit Terkuak Milik Siswi SMP, Pembunuh Tertangkap Berkat Like di Facebook

Terungkapnya identitas korban 

Setelah mendapat laporan penemuan kerangka tersebut dari warga, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.

Upaya yang dilakukan polisi mendapatkan titik terang setelah ada orangtua yang melaporkan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP hilang sejak Februari 2020 lalu.

Setelah dilakukan pencocokan dengan ciri-ciri korban, ternyata ditemukan ada kesamaan.

"Dengan ciri-ciri pakaian dan barang bukti yang sama saat anak tersebut hilang.

Orangtua itu membenarkan jika itu anaknya," ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, seperti dikutip Tribun Jambi, Kamis (7/5/2020).

Korban diketahu bernama Inah (18), seorang siswi SMP Bentara, Jambi.

Penemuan Kerangka Siswi SMK di Perkebunan, Pelaku Akhirnya Terungkap Lewat Like Facebook

Lakukan penyelidikan dan temukan tersangka

Dari informasi yang didapat polisi, Inah saat pergi meninggalkan rumah hanya mengaku pamit kepada orangtuanya ingin bertemu dengan temannya. 

Namun sejak saat itu korban tak pernah kembali pulang.

Melihat adanya kejanggalan terhadap kematian korban itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved