Virus Corona

ODP Positif Corona Meninggal Tapi Tidak Dimakamkan Sesuai Prosedur, Tes Rapid 22 Petugas RS Reaktif

Lagi-lagi, Gugus Penanganan Covid-19 mengaku kecolongan dengan meninggalnya seorang ODP yang ternyata positif corona.

Tangkap Layar video viral
Ilustrasi pasien corona 

TRIBUNMATARAM.COM - Duduk perkara ODP positif corona meninggal dunia dan dimakamkan tidak pakai prosedur Covid-19, hasil rapid tes 22 petugas rumah sakit di Ambon reaktif.

Lagi-lagi, Gugus Penanganan Covid-19 mengaku kecolongan dengan meninggalnya seorang ODP yang ternyata positif corona.

ODP tersebut meninggal dunia, tetapi terlanjur tidak dimakamkan sesuai prosedur pasien Covid-19.

Hal ini bermula dari seorang pasien dalam pemantauan (ODP) yang meninggal beberapa hari lalu di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon dinyatakan positif Covid-19.

6 Kabar Baik Terbaru Penanganan Wabah Corona di Indonesia, 14 Provinsi Tak Ada Penambahan Kasus Baru

Ahli Temukan Sperma Pasien Covid-19 Mengandung Virus Corona, Bisakah Menular Lewat Hubungan Intim?

Namun, pemakaman pasien tersebut tak sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh mengatakan, pasien yang meninggal itu berinisial DAS.

Video viral keluarga ngamuk ingin makamkan PDP corona sendiri
Video viral keluarga ngamuk ingin makamkan PDP corona sendiri (Tangkap Layar video viral)

Pontoh menjelaskan kronologi insiden tersebut.

Menurut Pontoh, pasien berinisial DAS masuk ke RSUD Haulussy Ambon dengan gejala sakit ginjal pada 22 April 2020.

“Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan gejala utama gagal ginjal, saat itu hasil rapid test korban juga negatif (nonreaktif),” kata Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020).

Namun, tim medis tetap mengambil sampel cairan tenggorokan pasien karena suaminya memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah Covid-19.

Sampel cairan tenggorokan itu dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta untuk diuji.

Namun, pasien tersebut meninggal pada 7 Mei 2020. Saat itu, hasil uji laboratorium pasien belum keluar.

Pasien tersebut langsung dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pemakaman pun berlangsung secara umum.

Lima hari setelah pemakamakan, hasil tes swab pasien itu keluar. Ia dinyatakan positif Covid-19.

“Jadi lima hari setelah korban dimakamkan pihak keluarga baru hasil swab-nya keluar positif,” kata Pontoh.

Selama dirawat di RSUD Haulussy Ambon, tenaga medis tak menangani pasien sesuai protokol Covid-19.

Pontoh mengaku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dan pihak rumah sakit kecolongan.

“Proses pemakaman korban tidak sesuai protokol Covid-19 itu karena hasil swab baru keluar setelah lima hari korban dimakamkan. Ini kecolongan namanya,” katanya.

Pontoh menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku telah melakukan rapid test terhadap 100 petugas medis di RSUD Ambon.

Sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

Selain itu, rapid test akan dilakukan terhadap keluarga dan orang terdekat korban yang menghadiri pemakaman.

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif. Tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” katanya.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Tenaga Medis di Mataram Tertular Meski Pakai APD

Sebanyak tiga tenaga medis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, tiga tenaga medis itu terdiri dari seorang dokter dan perawat yang bertugas di RSUD Kota Mataram, serta satu perawat yang bertugas di Puskesmas Ampenan, Kota Mataram.

"(Dokter dan perawat) yang terkonfirmasi positif sekarang sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Mataram," kata Nurhandini saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

 Apa Maksud Presiden Joko Widodo Meminta Masyarakat untuk Berdamai dengan Virus Corona?

 Viral Video Kakek PDP Covid-19 Paksa Buka Pintu Ruang Isolasi, 2 Petugas Geleng-geleng dan Menyerah

Saat ini kondisi ketiga tenaga medis itu dalam keadaan baik.

Nurhandini mengatakan, tenaga medis merupakan kelompok yang rentan tertular Covid-19.

Ilustrasi tenaga medis pakai APD
Ilustrasi tenaga medis pakai APD ((Weibo/CCTV via BBC))

Mereka diduga tertular virus saat memeriksa dan merawat pasien.

Menurut Nurhandini, para tenaga kesehatan telah bertugas sesuai SOP, salah satunya dengan mengenakan APD sesuai standar.

 Derai Air Mata Selimuti Kepulangan 5 Pasien Corona di Bima, NTB yang Dinyatakan Sembuh

Saat ini, petugas telah melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan ketiga tenaga medis itu.

Bagi mereka yang melakukan kontak erat sudah dilakukan uji swab.

Sementara yang melakukan kontak jauh akan dilakukan rapid test.

"Kita sekarang sedang menunggu hasil. Orang-orang yang kontak erat dan rapid test kita istirahatkan dulu, tidak bekerja dulu," kata Nurhandini.

(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty/ Kontributor Mataram, Karnia Septia/ David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ODP Meninggal Ternyata Positif, Pemakaman Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Ini Kronologinya" dan  "1 Dokter dan 2 Perawat Positif Covid-19, Tertular Pasien Meski Sudah Kenakan APD"

BACA JUGA Tribunnews.com dengan judul ODP Positif Corona Meninggal Terlanjur Tak Dikubur Sesuai Prosedur, Tes Rapid 22 Petugas RS Reaktif.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved