Mudik 2020

Mudik Lokal Diperbolehkan, Ini Aturan untuk Pemudik yang Pakai Motor, Wajib Perhatikan!

Mudik lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.

Editor: Asytari Fauziah
Tangkapan layar Instagram Satlantas Polres Bojonegoro
Ilustrasi pemudik yang gunakan motor 

TRIBUNMATARAM.COM Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah, untuk tidak mudik ke luar daerah. Meski begitu, mudik lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.

Misalnya saat Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, mudik lokal antar wilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Niat Jalan Kaki Jakarta-Tasikmalaya karena Tak Bisa Bekerja, Pria Lolos Mudik dengan Naik Travel

Petugas kesehatan tengah mengecek suhu tubuh pengendara yang masuk ke Kota Bandung melalui jalur Jalan Dr Djunjunan (Jalan Pasteur) dengan menggunakan scan thermal, Rabu (22/4/2020). Pengecekan yang dilakukan di pos check point Jalan Pasteur ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bandung Raya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas kesehatan tengah mengecek suhu tubuh pengendara yang masuk ke Kota Bandung melalui jalur Jalan Dr Djunjunan (Jalan Pasteur) dengan menggunakan scan thermal, Rabu (22/4/2020). Pengecekan yang dilakukan di pos check point Jalan Pasteur ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bandung Raya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Bagi pengguna sepeda motor, jumlah penumpang yang diperbolehkan maksimal dua orang. Dengan catatan harus berada pada alamat KTP yang sama.

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahmi ke sanak famili.

“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin, kepada Kompas.com belum lama ini.

Masih Nekat Mudik, Ada Ancaman Denda Hingga Rp 100 Juta atau Penjara 1 Tahun!

Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020).
Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Sebelumnya untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah mengelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Sejumlah kendaraan dibatasi, tak terkecuali kendaraan penumpang, bus, truk, hingga mobil travel.

Hanya warga yang memiliki izin khusus atau surat keterangan yang diperbolehkan melewati pos tersebut.

Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek

psbb bogor penumpang mobil pribadi
psbb bogor penumpang mobil pribadi (istimewa via Kompas.com)

Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.

“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.

Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diiumbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih satu kawasan atau aglomerasi.

Sebuah kendaraan diminta putar balik ke daerah asalnya saat melintasi titik check point di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek.
Sebuah kendaraan diminta putar balik ke daerah asalnya saat melintasi titik check point di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek. (HANDOUT via Kompas.com)

Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.

Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.

Namun, yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing.

Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020).
Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.

Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang)
Petugas memerintahkan sebuah truk towing pengangkut sebuah mobil yang diduga mengangkut pemudik untuk putar balik di pos check Point sekitar Taman Unyil Semarang, Sabtu. (ANTARA/ HO-Dishub Kota Semarang) (antara via Kompas.com)

Cerita Pemudik Bersembunyi di Mobil Ditutup Terpal

Masih banyak masyarakat yang tak patuhi larangan mudik dengan berbagai alasan.

Banyak cara dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halaman demi bisa bertemu keluarga.

Namun sebuah mobil yang diangkut truk towing ketahuan mengangkut pemudik diminta petugas untuk putar balik dan tak boleh meneruskan perjalannnya.

Petugas terpaksa meminta sebuah truk towing yang diduga mengangkut mobil berisis pemudik untuk putar balik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020). 

 Nekat Jalan Kaki Demi Mudik ke Kampung Halaman, Wanita Asal Pati Ditemukan Pingsan di Toilet

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di cek poin sekitar Taman Unyil Kota Semarang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Semarang.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung kami minta putar balik," katanya, dilansir dari Antara.

SUV Esemka Garuda 1 sedang diangkut oleh sebuah towing car
Ilustrasi mobil diangkut dengan truk towing (Facebook)

Endro menjelaskan, saat itu petugas menghentikan truk towing yang mengangkut sebuah mobil yang ditutupi kain terpal.

Setelah diperiksa, di mobil tersebut ternyata berisi empat pria yang diduga pemudik.

"Langsung kami minta putar balik. Tidak sempat ditanya ke mana tujuan mereka karena saat itu arus lalu lintas padat," ujarnya.

Endro mengatakan, keempat pria tersebut kemudian diminta kembali naik ke atas mobil yang diangkut truk towing tersebut dan akhirnya memutar balik ke arah Kota Semarang.

Setelah itu, Endro berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah di tengah pandemi corona.

"Taati imbauan pemerintah. Tunda mudiknya," katanya. (Kompas.com/ Dio Dananjaya/ Aditya Maulana/Editor : Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran" dan "Cerita Pemudik Sembunyi di Mobil yang Diangkut Truk Towing di Semarang "

BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Tak Dilarang untuk Mudik Lokal, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi Pemudik yang Gunakan Motor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved