Berita Terpopuler
POPULER CPNS di Palembang Galau Tak Dilantik Meski Sudah Setahun Bekerja Hingga Gaji di Bawah UMP
Kebahagiaan menjadi bagian dari Apartur Sipil Negara / ASN justru membuat ST menelan getirnya ketidakjelasan.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - ST (27), seorang Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018 yang dinyatakan lulus sejak setahun lalu cuma bisa pasrah dan bingung akan nasib yang kini dijalaninya.
Kebahagiaan menjadi bagian dari Apartur Sipil Negara / ASN justru membuat ST menelan getirnya ketidakjelasan.
Sudah satu tahun sejak dirinya mulai bekerja sebagai CPNS di salah satu kecamatan di Kota Palembang.
Namun, sejak itu pula, status ST tak kunjung dinaikkan menjadi PNS.
• POPULER Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat
• Tertunda karena Corona, Bagaimana Kelanjutan Nasib Peserta Lolos SKB CPNS 2019? Ini Penjelasan BKN
Ia pun mulai berkeluh kesah akan kepastian dirinya menjadi PNS.
Padahal, sudah serangkaian tes seleksi dijalaninya dengan baik dan sesuai prosedur.
Mirisnya, sejak itu pula, gaji ST jauh berada di bawah UMP.
Dirinya juga tak mendapatkan sedikit pun tunjangan sebagai CPNS.

Perempuan berusia 27 tahun ini sempat berupaya menanyakan kapan dirinya akan dilantik sebagai PNS.
Namun, lagi-lagi ia tak mendapatkan kepastian untuk dilantik.
ST mengatakan, sejak awal dilantik sebagai CPNS mereka dijanjikan selama satu tahun masa kerja.
Usai melewati satu tahun tersebut, barulah ia diangkat menjadi PNS.
"Tapi sampai sekarang saya tetap tidak dilantik. Tidak ada pemberitahuan, alasannya apa dan kapan akan dilantik," kata ST, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Sejak berstatus sebagai CPNS golongan dua, ST hanya menerima gaji Rp 1,8 juta setiap bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya Rp 3,04 juta.
Sementara, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tak ia dapatkan.