Viral Hari Ini

POPULER Ayah Malah Rekam Bocah Aniaya Temannya, Komnas PA: Orang Tua Biarkan Kekerasan Juga Pelaku

Sempat viral video penganiayaan yang dilakukan bocah pada teman sebayanya, namun sang ayah malah mereka kejadian ini, Komnas PA beri peringatan tegas.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

Ia juga menambahkan anak yang melakukan penganiayaan bisa dilaporkan.

Dengan catatan, anak tersebut dilaporkan dengan mengedepankan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak.

"Untuk anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban dapat juga dilaporkan kepada polisi dengan pendekatan dan mengedepan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak," ujarnya.

Arist menambahkan, bagi Komnas PA, tidak ada toleransi terhadap perlakuan dalam video tersebut.

"Bagi Komnas Perlindungan Anak, setelah menyaksikan video dan sengaja disiarkan ke publik, tidak ada toleransi terhadap perlakuan ini."

"Komnas Perlindungan Anak mendorong segera orang tua melaporkan tindak kekerasan ini kepada polisi." tegasnya.

Pihak kepolisian juga diminta untuk segera memproses penegakan hukum atas kasus penganiayaan ini.

"Mengingat ancaman bukannya di atas 5 tahun seperti yang ditentukan dalam UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, polisi segera diminta untuk melakukan proses penegakan hukumnya atas perkara ini," kata Arist.

"Orang tua yang membiarkan terjadi kekerasan juga merupakan pelaku kekerasan," tegasnya.

Ayah Pelaku?

Menurut informasi yang beredar luas di media sosial, disebut-sebut bahwa perekam video itu tak lain merupakan ayah dari bocah yang memukuli temannya.

Warganet pun mengecam tindakan terduga ayah pelaku yang justru membiarkan tindak kekerasan itu terjadi.

Diberitakan Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba, membenarkan kejadian itu.

Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.

"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, Kasatreskrim mengatakan hal tersebut masih didalami.

"Saya dalami dulu ya, informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang."

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved