Ramadhan 2020

Niat & Panduan Lengkap Menunaikan Sholat Ied Idul Fitri 2020 di Rumah, Termasuk Khutbah Menurut MUI

MUI telah mengeluarkan fatwa untuk menunaikan ibadah sholat Ied di rumah bagi daerah dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Shalat ied 

- Membaca shalawat: Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.

- Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah).

- Membaca ayat Al-Quran semampunya.

Kutbah Kedua

- Membaca takbir 7x.

- Membaca tahmid: Alhamdulillah.

- Membaca shalawat Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.

- Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah).

- Membaca ayat Al-Quran semampunya

- Membaca doa untuk umat islam (sebisanya).

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis, ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan salat Ied di rumah.

Prespektif empat mazhab tersebut antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.

Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.

Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan salat Ied dilakukan sendiri di rumah.

Hal tersebut sesuai mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved