Ramadhan 2020

Catat! Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran 1441 H, 4 Hari Cuti Bersama Digeser ke Akhir Tahun 2020

Libur lebaran kali ini berbeda hanya ada 2 hari libur, karena jatah cuti bersama lebaran 1441 H diundur hingga ke akhir tahun 2020 nanti.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Tribun Timur
Ilustrasi kalender 

9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember: Hari Raya Natal

Arahan Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah serius dalam menangani sebaran virus corona (Covid-19). Di sisi lain, Jokowi mengaku tak ingin menciptakan kepanikan dan keresahan masyarakat.
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah serius dalam menangani sebaran virus corona (Covid-19). Di sisi lain, Jokowi mengaku tak ingin menciptakan kepanikan dan keresahan masyarakat. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini.

 POPULER Syarat Utama Bisa Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Bulan dari Presiden Jokowi selama Wabah

 Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Bebaskan Napi Koruptor di Tengah Wabah Virus Corona

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Alasan Penambahan Hari Libur, Faktor Pariwisata

Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020)
Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, alasan utama pemerintah menambah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 adalah untuk meningkatkan perekonomian.

Muhadjir mengatakan, belakangan terjadi penurunan tren ekonomi secara global sehingga perlu ada upaya peningkatan ekonomi negara.

"Pertimbangnnya adalah bahwa penetapan hari libur atau cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Muhadjir usai rapat bersama para menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

 Seorang Guru Terindikasi Virus Corona Sekolah Internasional di Jakarta Diliburkan Sampai 2 Minggu

Muhadjir berharap, masyarakat dapat memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama sebaik mungkin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved