Idul Fitri 2020
Sempat Yakin Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah di Alun-alun, Sehari Sebelumnya Dibatalkan Sang Bupati
Bupati Karanganyar Juliyatmono sempat mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri berjemaah di Alun-alun Karanganyar.
Menjawab pesan gubernur, Juliyatmono mengatakan, jemaah akan diatur sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti bermasker, menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri.
Saat itu ia pun menegaskan akan bertanggung jawab.
"Saya balas, betul Pak Gub, saya bertanggung jawab," tutur dia.
• Pria Asal Klaten Nekat Jual Ginjal Demi Sesuap Nasi di Tengah Pandemi, Ganjar Pranowo Beri Reaksi
Disurati Ombudsman, dibatalkan

Pada Jumat (22/5/2020) malam, Pemkab Karanganyar menerima surat dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.
Surat Nomor b/037/hm.02.01-14/v/2020 itu berisi permintaan Ombudsman pada Pemkab Karanganyar.
Pemerintah daerah diminta mengevaluasi kebijakan shalat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi corona.
Surat itu kemudian mendorong bupati membatalkan rencana shalat berjemaah di Alun-alun Karanganyar pada Sabtu (23/5/2020) atau sehari sebelum pelaksanaan.
"Ini (pembatalan) merespons, menanggapi, menindaklanjuti surat Ombudsman sebagai instansi pemerintah," tutur dia.
Keputusan pembatalan tersebut, kata dia, diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat.
Bupati meminta shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.
"Saya tetap bertindak sebagai imam dan khatib bagi istri serta anak di rumah," kata dia.

Ketika Bupati di Aceh Mengundurkan Diri saat Sholat Idul Fitri
Momen ketika Bupati Bener Meriah Aceh, Sarkawi mengundurkan diri dari jabatannya saat sholat Idul Fitri 1441 H.
Momentum sholat Idul Fitri 1441 H Minggu (24/5/2020) sekaligus menjadi kesempatan bagi Sarkawi untuk mengundurkan diri dari amanahnya karena sakit tulang belakang.