Ingat Kasus Pembunuhan & Bakar Suami dan Anak Tiri di Mobil, Aulia Kesuma Jalani Sidang Hari Ini

Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, kembali digelar hari ini, Selasa (2/6/2020).

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Mataram dari Kompas.com/Budiyanto
Aulia Kesuma pelaku pembakaran jenazah dalam mobil di Sukabumi 

TRIBUNMATARAM.COM Sidang kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan terdakwa Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, akan kembali digelar hari ini, Selasa (2/6/2020).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan beragendakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya benar, seusai agenda sidang," kata JPU Sigit Hendradi saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Tidak hanya Aulia Kesuma, Kusmawanto dan Suhartini juga akan menjalani tuntutan bersama Aulia Kesuma hari ini.

Keduanya merupakan kaki tangan Aulia saat membunuh Edy Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya Muhammad Edi Pradana (23).

Didakwa Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ternyata Sempat Gunakan Jasa Dukun untuk Bunuh Suaminya

"Semua perkara hari ini tuntutan," imbuh Sigit.

Sigit melanjutkan, sidang tersebut dijadwal berlangsung siang ini.

Ketika disinggung mengenai garis besar tuntutan yang akan dibacakan, Sigit enggan berkomentar.

Kronologi pembunuhan

Aulia Kesuma, dan suami dan anak tirinya yang dibakar dalam mobil di Sukabumi
Aulia Kesuma, dan suami dan anak tirinya yang dibakar dalam mobil di Sukabumi (TribunStyle.com)

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu terjadi lantaran Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.

Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada 2013.

Aulia Kesuma Menangis Didakwa Hukuman Mati, Ngaku Ingat Suami, Keluarga : Air Mata Buaya, Pembunuh!

Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.

Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.

Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.

Sementara itu, Edi disebut lepas tangan dalam menanggung cicilan utang Aulia.

Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Dari situlah Aulia berencana menghabisi nyawa Edi. Alih-alih dengan kematian suaminya itu, utang pun dianggap lunas oleh bank.

Dalam melakukan aksi kejahatannya Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.

Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun denan menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Aulia Kesuma, KV, dan Pupung Sadili, M Adi Pradana
Aulia Kesuma, KV, dan Pupung Sadili, M Adi Pradana (Surya.co.id/Istimewa)

Didakwa Hukuman Mati, Aulia Kesuma Menangis, Keluarga Suami: Air Mata Buaya

Aulia Kesuma, dalang pembunuhan dan pembakaran ayah dan anak di Sukabumi didakwa hukuman mati.

Masih kuat dalam ingatan kasus pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi yang mayatnya terbakar di dalam mobil.

Dalang pembunuhan yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban akhirnya didakwa hukuman mati bersama dua tersangka lainnya.

Terdakwa pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin didakwa hukuman mati atas kasus pembunuhan.

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

 Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Bayar Dukun Rp 40juta untuk Santet Pupung Sadili & Dana

Ibu dan anak itu menerima dakwaan yang diajukan.

Sidang pembunuhan suami dan anak tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada Senin 17 Februari 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno.

"Sidang dilanjutkan Senin, 17 Februari 2020 pukul 13.00," ujar Suharno.

"Jaksa Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi," tambahnya.

 Fakta Baru Bakar Jenazah dalam Mobil di Sukabumi, 2 Pembunuh Bayaran Gagal Ikut karena Kesurupan!

AK Alias Aulia Kesuma saat diperiksa di Mapolres Sukabumi
AK Alias Aulia Kesuma saat diperiksa di Mapolres Sukabumi (Kompas.com/Budiyanto)

Pada persidangan, Jaksa mendakwa Aulia dan putranya telah melakukan pembunuhan berencana.

Keduanya terancam hukuman mati.

"Dakwaan primer Pasal 340 Jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Jaksa Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Ingat suami," kata Aulia.

Usai persidangan, keluarga korban pembunuhan meluapkan emosinya dengan meneriaki Aulia dan Geovanni.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, eksekutor Aulia Kesuma Kamis (5/9/2019).
Dua tersangka eksekutor pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus, Agus dan Sugeng, eksekutor Aulia Kesuma Kamis (5/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

Aulia menangis

Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Aulia disidang bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45.

Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.

Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.

Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.

Jaksa sebut dakwaan Aulia Kesuma sama seperti 2 eksekutor lain

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.

Aulia merupakan dalang dari pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Iya (dakwaan sama), hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/2/2020).

Siang ini, Aulia dan anaknya Giovanni Kelvin akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sekitar jam 14.00 di ruang sidang lima, setelah tahanan sampai di pengadilan," kata Sigit saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

"Jadwal sidang awal pembacaan dakwaan," tambahnya.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng. (Kompas.com/ Walda Marison/ Irfan Maullana) (TribunNewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Tuntutan Aulia Kesuma, Istri Pembunuh Suami dan Anak Tiri Berlangsung Hari Ini" dan di Tribunnewsmaker.com dengan judul Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Didakwa Hukuman Mati, Menangis hingga Diteriaki Keluarga Korban

BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Sidang Tuntutan Aulia Kesuma Digelar Hari Ini, Kasus Bunuh Suami & Anak Tiri Hingga Mayat Dibakar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved