Mencuri Buah Sawit, Ibu 3 Anak Akan Diadili karena Sebabkan Kerugian PTPN Sebesar Rp 76.500
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
TRIBUNMATARAM.COM - RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
• Ayah Cabuli Putri Kandung Hingga Melahirkan, Setelah 5 Tahun Keduanya Baru Mengaku dan Dihukum Adat
Ia menjelaskan, awalnya sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPNV Sei Rokan.
Sesampainya di Avdeling V Blok Z-15, sekuriti melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.
"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Melihat aksi pencurian itu, lanjut dia, sekuriti melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku.
Pelaku yang diamankan, yakni RMS, tukang langsir. Sementara dua orang temannya kabur.
Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.
Dalam kasus itu perusahaan milik negara (BUMN) itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.
Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan, karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.
• Misteri Kerangka di Kebun Sawit Terkuak Milik Siswi SMP, Pembunuh Tertangkap Berkat Like di Facebook
Kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.
Berdasarkan keterangannya, RMS mengakui telah mencuri tandan buah sawit PTPN V bersama tiga orang temannya.
Kepada polisi, Richa mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras.
Sebab, beras untuk makan tiga orang anaknya yang masih kecil sudah habis.
"Itu kan alasan pelaku (mencuri). Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek, berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku.
• Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit
Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Ferry.
Dia menambahkan, setelah diperiksa, pelaku saat itu tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.
"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Sopir Ambulans Nekat Mencuri Masker untuk Tenaga Medis, 1 Dus Dijual Seharga Rp 5 Juta!
NU (31) seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan mencuri satu dus masker di tempatnya bekerja.
Pencurian tersebut dilakukan Azmi di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.
• POPULER Kisah Haru Pasien Positif Virus Corona, Di-bully di Dunia Maya Tapi Didukung dari Tetangga
Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu.
Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.
Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.
Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.
Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.
"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang.
Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
• Kisah Haru Pasien Positif Virus Corona, Di-bully di Dunia Maya Tapi Dapat Dukungan di Dunia Nyata
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Kompas.com/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung/ Farid Assifa/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung/ Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan BUMN Rp 76.500" dan "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta"
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Ibu 3 Anak Nekat Mencuri Buah Sawit, Rugikan BUMN Rp 76.500 Hingga Dilaporkan ke Polisi