Baru Menikah, Pengantin Perempuan di NTB Menghindar Saat Malam Pertama, Ternyata Seorang Pria
Warga di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan foto dan video yang viral di media sosial Instagram.
TRIBUNMATARAM.COM - Warga di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan foto dan video yang viral di media sosial Instagram.
Adapun foto dan video yang beredar itu mengenai pasangan pengantin baru yang diduga sesama jenis di Desa Gelogor, Lombok Barat.
Salah satu akun yang mengunggah informasi tersebut adalah @Instalombok.
• Pasangan Pengantin Gagal Menikah, Seminggu Sebelum Akad Calon Mempelai Wanita Alami Kecelakaan
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pengantin laki-laki menjadi korban penipuan dari pengantin perempuan yang baru diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Menurut akun tersebut, pengantin laki-laki melaporkan kasus itu ke Polsek Kediri, kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
Dalam unggahan tersebut, terlihat foto kedua mempelai berpose seusai akad nikah. Namun wajahnya disamarkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Sandiarsa, pengantin laki-laki tersebut adalah Muh (31), yang diketahui sebagai korban dan pelapor.
Sedangkan yang dilaporkan adalah Mit alias Sup (25), pengantin perempuan yang belakangan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Mit merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.
Berkenalan di media sosial
Menurut Sandiarsa, awalnya pengantin baru ini berkenalan lewat media sosial. Kemudian, dari perkenalan itu timbul rasa cinta.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata kata Sandiarsa, Minggu (7/6/2020)
Adapun terungkapnya jenis kelamin Mit diketahui saat Muh mengajak untuk berhubungan seksual pada malam pertama.
• Kesal Mantannya Menikah, Wanita Nekat Hadiri Pernikahan dan Mengaku Dihamili Mempelai Pria
Namun, menurut Sandiarsa, Mit enggan melakukannya.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," kata Sandiarsa.
Kemudian, pada malam berikutnya, pelaku meminta untuk bercerai dan kemudian kabur dari rumah suaminya.
Merasa aneh dengan istrinya itu, Muh akhirnya mencari asal usul istrinya.
Selanjutnya, Muh mendapat informasi dari kepala rukun tetangga bahwa Mit yang sudah sah menjadi istrinya adalah seorang laki-laki.

Pasangan Dihukum Cambuk 100 Kali karena Berzina
Kisah lain dari pasangan yang lakukan zina di Aceh, mendapat hukuman cambuk sampai 100 kali.
HP, seorang pria terpidana hudud atau zina, tumbang saat menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (5/6/2020).
Saat sabetan ke-74, terpidana HP terpaksa harus diturunkan dari panggung dan mendapatkan perawatan dari tim medis.
Dari pantauan Kompas.com, saat menjalani eksekusi cambuk, HP terlihat merintih kesakitan sehingga algojo sempat beberapa kali menghentikan eksekusi.
• Setelah Edarkan 20kg Sabu, Sipir di Aceh Terbongkar Simpan 40kg Narkoba di Lemari Dapur Rumah Istri
Setelah diturunkan dari panggung, HP dibawa ke ambulans yang disiagakan petugas di lokasi.
Sementara terpidana lain dengan kasus yang sama, IP, menjalani eksekusi hukum cambuk tanpa jeda sebanyak 100 kali.

Eksekusi dilakukan oleh dua algojo perempuan.
Hukuman cambuk dilakukan secara terbuka di halaman Masjid Agung Al Munawarah, Kecamatan Kota Janthoe, Kabupaten Aceh Besar, usai shalat dan disaksikan oleh warga.
• Kronologi Gadis Aceh 4 Hari Disekap & Diperkosa Pria Asal NTB, Foto Tanpa Jilbab Diancam Disebarkan
HP dan IP ditangkap warga di salah satu bengkel di kawasan Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, karena berbuat zina.
Pasangan tersebut kemudian diserahkan warga ke Kantor Satpol PP/WH untuk diproses dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Terpidana itu sebelumnya ditangkap oleh warga di sebuah bengkel, diserahkan ke WH," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Besar Agus Kelana Putra.
• Arya Satria Claproth Tuding Karen Pooroe Lakukan Perzinaan, Klaim Jadi Penyebab Meninggalnya Zefania
Selama proses eksekusi, petugas menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sebelum terpidana dieksekusi, suhu tubuhnya diperiksa. Terpidana dan petugas terlihat mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (Kompas.com/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/ Abba Gabrillin/ Raja Umar/ Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menghindar Saat Malam Pertama, Pengantin Perempuan Ternyata Laki-laki" dan "Dicambuk 100 Kali karena Berzina, Pria di Aceh Tumbang pada Cambukan Ke-74"
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Menghindari Malam Pertama Setelah Menikah, Pengantin Wanita Ternyata Laki-laki, Ini Kisahnya