Dituduh Menipu Suami, Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
MI (25), pengantin perempuan yang ternyata berjenis kelamin laki-laki terancam penjara 4 tahun setelah diduga melakukan penipuan.
Masih dikatakan Sandiarsa, pada malam berikutnya, tiba-tiba pelaku meminta bercerai kepada korban dan kemudian kabur dari rumah suaminya.
Karena merasa ada yang aneh dengan istrinya itu, Muh pun mencari asal usul istrinya.
Namun, betapa terkejutnya Muh, saat mendapat informasi dari kepala rukun tetangga jika istrinya adalah seorang laki-laki.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban pun akhirnya melaporkan Mit ke Polsek Kediri, kemudian dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.
(Kompas.com/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba, Robertus Belarminus/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Menipu Suami, Pengantin Perempuan Ternyata Laki-laki Terancam 4 Tahun Penjara" dan "Viral Foto Pernikahan Pasangan Suami Istri yang Ternyata Pengantin Perempuannya Laki-laki"
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul Pengantin Wanita yang Tipu Suaminya Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ini Pembelaan Dirinya