Paksa Ambil Jenazah PDP Virus Corona di Rumah Sakit, 12 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menetapkan 12 tersangka dari sejumlah peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan ( PDP) terkait Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.
"Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
• Warga NTT Geger Makam PDP Corona Terbongkar, Jenazah Hilang Dicuri
Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020).
Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, polisi menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL.
Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.
• Video Petugas RS Pungut 3 Juta untuk Penguburan Jenazah PDP Corona Viral, Padahal Ditanggung Negara
Para tersangka pun dijerat pasal berlapis.
"Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP jo Pasal 335 KUHP jo Pasal 336 KUHP jo Pasal 93 KUHP UU Nomor 6/2018," tutur dia.

Viral Video Keluarga PDP Covid-19 Ngamuk, Ambil Paksa Jenazah dan Ajak 100 Orang Bawa Senjata Tajam
Kisah serupa di Makassar sempat terjadi awal bulan Juni 2020 kemarin, kali ini 100 orang bawa senjata tajam ambil paksa jenazah PDP virus corona.
Rekaman video yang memperlihatkan pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.
Dalam rekaman video itu, terlihat keluarga korban mengambil paksa jenazah saat masih berada di ruang ICU RS.
• Video Petugas RS Pungut 3 Juta untuk Penguburan Jenazah PDP Corona Viral, Padahal Ditanggung Negara
Petugas rumah sakit yang mengetahui hal itu tidak bisa berbuat banyak.
Sebab keluarga yang datang ke rumah sakit tersebut juga membawa ratusan orang dengan membawa senjata tajam.
Akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19

Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19
Direktur RS Dadi, Arman Bausat membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, PDP yang meninggal di rumah sakitnya tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Pasien tersebut meninggal pada Rabu (3/6/2020). Sebelumnya menderita batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Karena adanya gejala tersebut, status pasien saat itu masuk dalam kategori PDP. Sehingga untuk pemakamannya akan dilakukan sesuai standar protokol Covid-19.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.
Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
• Kronologi Pembuangan Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Perairan Somalia, Diduga Alami Penyiksaan
Datang 100 orang bawa senjata tajam
Ilustrasi senjata tajam.
Saat peristiwa pengambilan paksa jenazah tersebut, Arman mengatakan pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Sebab, pihak keluarga memaksa membawa jenazah PDP tersebut untuk dibawa pulang.
Pertimbangan lainnya, proses penjemputan paksa yang dilakukan pihak keluarga dilakukan sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
• 15 Warga Satu Desa Positif Virus Corona, Awalnya Nekat Membuka Bahkan Mandikan Jenazah Pasien Covid
Padahal saat jenazah itu diambil paksa, dijelaskan dia, petugas medis akan mengambil sampel pada korban.
Namun hal itu dibatalkan karena jenazah sudah terburu dibawa keluarga.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
(Kompas.com/ Devina Halim/ Fabian Januarius Kuwado/ Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, 12 Orang Jadi Tersangka" dan "Viral Video Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari RS, Datang 100 Orang dan Bawa Senjata Tajam"
BACA JUGA: Tribunnewsmaker.com dengan judul 12 Tersangka Ditetapkan Polisi karena Nekat Membawa Jenazah PDP Virus Corona dari Rumah Sakit