Calon Suami Tak Datang di Hari Akad Nikah, Mempelai Perempuan Merasa Dipermalukan dan Lapor Polisi

Merasa dipermalukan, seorang mempelai perempuan berinisial DKN (34), warga Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah melaporkan calon suaminya ke polisi.

Editor: Asytari Fauziah
IST via Tribunnews.com
Ilustrasi cerai 

TRIBUNMATARAM.COM Merasa dipermalukan, seorang mempelai perempuan berinisial DKN (34), warga Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah melaporkan calon suaminya ke polisi.

Pasalnya, calon suaminya berinisial AP (28) warga Jebres, Solo, tersebut tiba-tiba tak datang saat acara ijab kabul yang telah direncanakan.

Menurut kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, kejadian itu dianggap telah mempermalukan klien dan keluarganya. 

Kesal Mantannya Menikah, Wanita Nekat Hadiri Pernikahan dan Mengaku Dihamili Mempelai Pria

4 Fakta Pernikahan Siri Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Sabang, Mahar yang Diberikan Mewah!

Kejadian itu, menurut Ridho, juga membuat syok kliennya yang saat ini tengah mengandung. 

"Kami akan laporkan ke Mapolresta Solo besok (10 Juni 2020) atas dugaan penipuan," kata kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan, di kantor LBH Solo Raya, Selasa (9/6/2020), dilansir dari Tribunnews.

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. (THINKSTOCKPHOTOS)

Ridho menceritakan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, namun pihak AP dan keluarganya tidak merespon hal tersebut.

"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," kata dia.

DKN dan keluarga pun akhirnya memilih untuk membawa kasus tersebut ke polisi.

Pernikahan sudah direncanakan matang

Menurut Ridho, pada bulan April 2020 pihak keluarga AP datang menemui keluarga DKN untuk membicarakan pernikahan.

Keluarga AP pun mengetahui bahwa DKN merupakan ibu tunggal dengan satu anak.

Setelah sepakat hari ijab qobul ditentukan tanggal 2 Juni 2020, kedua mempelai segera mempersiapkan berkas-berkas pernikahan.

Namun, entah mengapa, AP dan keluarganya tak menghadiri acara ijab qobul tersebut. 

Pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terpaksa batal. Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang perempuan.
Pernikahan yang didambakan TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terpaksa batal. Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang perempuan. (TribunMataram Kolase/ Instagram @BATURAJATODAY)

Pernah Terjadi Pengantin Laki-laki Ternyata Perempuan

Pernikahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan batal digelar sehari sebelum acara, calon pengantin pria ternyata seorang wanita.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved