Virus Corona

21 Warga Kontak Langsung dengan Pasien Positif Corona Tolak Jalani Rapid Test, Kini Rasakan Imbasnya

Imbas 21 warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona di NTT menolak rapid test.

Instagram
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Imbas 21 warga yang kontak langsung dengan pasien positif corona di NTT menolak rapid test.

Setidaknya sebanyak 21 warga Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Ke-21 warga itu diduga melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona di NTT.

Pasien 02 yang berasal dari Desa Sagu itu diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Curhat Pilu Dokter Corona di Jawa Timur : Saya Menangis Tiap Hari Dapat Laporan Pasien Meninggal

Update Proses Vaksin Virus Corona di Indonesia, Benarkah Akhir Tahun 2020 Bisa Diedarkan?

Penolakan 21 warga itu berimbas kepada penduduk lain di Desa Sagu. Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.

Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang(Rapid test)
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang(Rapid test) (Kompas.com)

Alasannya, warga desa tetangga takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020. Taufik mengatakan, penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.

Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.

Warga tolak rapid test

Taufik menjelaskan awal mula penolakan yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).

Namun, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.

Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved